Jogja
Senin, 28 Juli 2014 - 06:41 WIB

KONFLIK PINDUL :Kubu Atik Damayanti Berencana Tarik Retribusi Paksa di Gua Pindul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unit Raimas Polres Gunungkidul saat berjaga-jaga di lokasi wisata Gua Pindul. Tim ini dikerahkan untuk berjaga-jaga menjaga keamanan berkiatan dengan konflik Gua Pindul. Minggu (20/7/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sengketa kepemilikan Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo kembali memanas. Sabtu (27/7/2014), puluhan orang berencana memasang spanduk meminta kompensasi atas obyek wisata unggulan Kabupaten Gunungkidul itu, namun berhasil digagalkan polisi

Informasi yang berhasil dihimpun, satu minggu yang lalu belasan orang mengatasnamakan suruhan Atiek Damayanti menyerahkan surat penugasan kepada pengelola Pindul. Intinya, mereka meminta kompensasi Rp20.000 kepada setiap pengunjung yang masuk ke obyek wisata itu. Sebab Atik menilai objek wisata itu berada tepat dibawah sebagian tanah miliknya. Sehingga, dia mengklaim harus mendapatkan kompensasi tersebut. Untuk itu, puluhan orang yang mengatasnamakan suruhan Atiek berencana memasang spanduk yang isinya akan meminta retribusi uang masuk Pindul.

Advertisement

Penarikan retribusi paksa di mulut Gua Pindul rencana akan dimulai Minggu (27/7/2014). Mendengar kabar tersebut dan menghindari konflik yang lebih luas, Polres Gunungkidul melakukan razia. Awalnya, razia yang dilakukan di Ringroad Utara, Wonosari dan berhasil mengamankan sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi R 9175 WB.

Selain mengamankan beberapa orang di dalamnya, polisi juga mengamankan sebuah softgun dan sebuah pisau lipat. Kedua benda ini ditemukan polisi tersimpan di dalam dashboard mobil. Atas temuan ini, mereka di giring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. (Baca juga : KONFLIK GUA PINDUL : Duh, Pindul Kembali Memanas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif