News
Minggu, 27 Juli 2014 - 07:11 WIB

Iran Hukum Orang Tak Puasa di Bulan Ramadan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ucg.org)

Solopos.com, SOLO – Hakim di Iran menghukum seorang pria yang telah terbukti makan pada siang hari saat bulan suci Ramadan. Pria beragama Kristen tersebut harus menerima hukuman disulut rokok di bagian bibirnya dan dieksekusi di depan umum.

Sebelumnya, lima umat muslim lainnya juga mendapat hukuman cambuk di depan umum sebanyak 70 kali cambukan karena tak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Seorang juru bicara dari Dewan Nasional Perlawanan Iran menganggap hukuman tersebut merupakan sebuah bentuk penyiksaan kejam. Karenanya, ia meminta bantuan dari negara-negara barat untuk ikut bertindak.

Advertisement

“Negara barat dan komunis hanya diam jika melihat perlakuan brutal dan kekerasan yang sering kali terjadi di Iran,” ujar juru bicara Dewan Nasional Perlawanan Iran.

Dikutip Solopos.com dari Daily Mail, Sabtu (26/7/2014), Iran terus memenjarakan orang-orang Kristen karena dianggap menjadi sebuah ancaman keamanan nasional. Hingga kini diperkirakan ada 250.000 umat Kristen di Iran. Sebagian besar dari mereka mengalami penyiksaan atau penjara karena tidak menaati kaidah berpakaian yang dianut umat Islam.

Ribuan umat Kristen akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari Iran setelah melihat Hossein Soodmand dihukum gantung pada tahun 2008 setelah terbukti pindah agama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif