News
Sabtu, 26 Juli 2014 - 01:17 WIB

LEBARAN 2014 : Ganjar: Pejabat dan PNS Jateng Haram Terima Gratifikasi Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melarang pejabat dan pagawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima dan meminta gratifikasi pada Lebaran 2014.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor. 356/007633/2014 tentang Larangan Permintaan dan Penerimaan Gratifikasi oleh Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemprov Jateng. ”Pejabat dan PNS harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/7/2014).

Advertisement

Bila pejabat dan PNS Pemprov Jateng terpaksa menerima gratifikasi, lanjut Ganjar, maka wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan. Namun, untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan dalam jumlah yang wajar sebaiknya disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan pihak-pihak lain yang membutuhkan.

”Penerimaan makanan itu tetap harus dilaporkan kepada Inspektorat Provinsi Jateng disertai taksiran harga dan dokumentasi penyerahan,” ungkapnya.

Inspektorat Provinsi Jateng nantinya akan melaporkan seluruh rekapitulasi laporan penerimaan gratifikasi dari pejabat, PNS satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan badan usaha milik daerah (BUMD) Jateng ke KPK. Selain melarang menerima grativikasi atau parcel Lebaran, Ganjar Pranowo melalui Surat Edaran Nomor. 356/007634/ 2014 melarang pejabat dan PNS Pemprov Jateng menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Advertisement

Gubernur menegaskan, mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas di hari kerja. Bila tidak digunakan, mobil dinas itu ditempatkan di pool pengelola kendaraan dinas di masing-masing SKPD mulai tanggal 26 Juli sampai 3 Agustus 2014.

Sementara itu, Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto menyambut baik pelarangan pejabat dan PNS menerima grativikasi Lebaran. ”Grativikasi itu termasuk korupsi, sehingga langkah Gubernur Ganjar perlu didukung. Semoga tidak hanya Lebaran saja tapi seterusnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif