Jogja
Jumat, 25 Juli 2014 - 13:40 WIB

PASIR BESI KULONPROGO : Pemkab Desak JMI Mulai Pembangunan Pabrik, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petani pesisir yang tergabung dalam PPLP Kulonprogo memasang salah satu papan yang berisi penolakan penambangan pasir besi di kawasan pesisir Jalan Daendels, Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Rabu (23/7/2014). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika NS)

Harianjogja.com, KULOPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendesak PT Jogja Magasa Iron (JMI) segera memulai pembangunan pabrik pengolahan pasir besi di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, alasannya agar warga sekitar dapat segera merasakan dampak positif keberadaan pabrik.

Advertisement

Dampak positif itu, sebut Astungkoro antara lain adalah terserapnya tenaga kerja dan juga terbukanya lapangan kerja lain di sekitar pabrik, seperti warung makan. Saat ini, Astungkoro menyebut dampak yang dirasakan masyarakat barulah efek sesaat.

“Yang dimaksud efek sesaat itu ya pemberian uang ganti rugi lahan garapan kepada para petani di Desa Karangwuni,” ujarnya, Kamis (24/7/2014).

Ia tidak memungkiri jumlah yang diberikan belasan miliar rupiah kepada ratusan petani sebagai ganti rugi bukanlah angka yang kecil, namun jika pabrik sudah beroperasi yang menikmati dampaknya lebih luas dan dapat menciptakan stabilitas ekonomi di masyarakat.

Advertisement

Sayangnya, hingga saat ini rencana peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan pasir besi tak kunjung terealisasi. Jadwal terus menerus diubah karena berbagai alasan, mulai dari persiapan infrastruktur hingga belum adanya kesepakatan dengan PT Angkasa Pura (AP).

Lokasi pabrik memang berdekatan dengan pembangunan bandara di Kulonprogo. Belum lagi persoalan empat bidang lahan yang belum dibebaskan juga menjadi ganjalan.

Astungkoro memaparkan persoalan dengan PT AP sudah selesai dan saat ini PT JMI bersama dengan stakeholder berencana untuk melakukan sosialisasi perubahan desain pabrik. Sedangkan pembebasan empat bidang lahan yang hak garapnya dimiliki lima orang warga Karangwuni juga terus berjalan melalui pendekatan.

Advertisement

“Yang jadi pekerjaan rumah sekarang adalah menjelaskan kepada satu atau dua orang yang menolak dan meyakinkan mereka, karena dampak dari pembangunan ini berimbas pada ribuan orang,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif