Jateng
Sabtu, 26 Juli 2014 - 02:43 WIB

LIBUR LEBARAN 2014 : Petugas Khusus Siap Pantau Absen PNS Setelah Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SEMARANG—Seluruh pegawai negeri sipil di Provinsi Jawa Tengah diimbau untuk mematuhi dan melaksanakan aturan libur nasional dan cuti bersama terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 2014.
“Mewakili Gubernur Jateng, saya sampaikan bahwa pengaturan libur nasional dan cuti bersama lebaran sudah ada sehingga pada 4 Agustus 2014 nanti seluruh PNS harus masuk kerja kecuali yang sakit atau kesripahan,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono di Semarang, Jumat (25/7/2014).

Ia mengungkapkan akan menerjunkan petugas khusus untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah instansi pemerintah pada hari masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2014.

Advertisement

“Sidak juga bertujuan untuk memantau PNS yang melanggar aturan tentang libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2014,” ujarnya.

Bagi PNS yang tidak menaati aturan tersebut, kata dia, akan dikenai sanksi indisipliner sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sri Puryono yang mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengingatkan PNS dan penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Jateng untuk tidak menerima dan meminta gratifikasi. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif