Jogja
Jumat, 25 Juli 2014 - 16:22 WIB

INFO MUDIK 2014 : Angkut Penumpang, Mobil Bak Terbuka akan Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Untuk mencegah terjadinya banyak korban kecelakaan, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegas melarang masyarakat menggunakan mobil bak terbuka untuk berlebaran.

Hal ini sesuai dengan perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Advertisement

“Bahkan kami akan menilangnya. Ini permintaan gubernur,” kata Direktur Lantas Polda DIY Kombes Pol Nasri Wiharto, Rabu (23/7/2014) petang.

Ia mengakui untuk tugas ini, polisi malah bisa menjadi bulan-bulanan warga karena dianggap “usil”. Tapi pada prinsipnya, polisi akan berusaha meminta mereka untuk turun demi keselamatan. Di Tulungagung, Jawa Timur, belasan orang tewas karena berpergian menggunakan pick up setelah bertabrakan dengan kendaraan lainnya.

Pelarangan ini juga berlaku untuk mobil “kelinci” atau odong- odong. Hanya masalahnya, polisi kerap menemui kendala untuk menertibkannya, karena mereka yang sering menggunakannya justru dari kaum ustaz atau agamawan dengan para jemaahnya.

Advertisement

Rani W Rumintarto, Anggota DPRD DIY meminta agar larangan menggunakan mobil bak terbuka dan odong-odong itu kepada masyarakat disosialisasikan ke masyarakat, misalnya, dengan memasang spanduk-spanduk larangan di tempat strategis.

“Kami sepakat langsung diturunkan, karena rawan kecelakaan,” ujar Politisi Golkar itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif