News
Jumat, 25 Juli 2014 - 15:40 WIB

HASIL PILPRES 2014 : IPW Berharap MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) diimbau untuk menolak gugatan hasil pilpres 2014 yang akan dilakukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Jumat (25/7/2014) sore ini. Pasalnya, Prabowo secara pribadi sudah mundur atau menarik diri dari proses Pilpres 2014 dan tidak mengakui apapun hasil pilpres yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Jumat. “Jika Prabowo ngotot tetap mempersoalkan kekalahannya ke MK, Polri harus bertindak tegas menghentikannya,” tuturnya.

Advertisement

Kendati demikian menurut IPW, jika kubu Prabowo-Hatta tetap mengajukan gugatannya ke MK hari ini, IPW memprediksi situasi pelaporan gugatan akan berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini diperkirakan akan seperti saat penetapan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

“IPW belum melihat ada indikasi kisruh. Sebab, saat Prabowo menarik diri dari proses Pilpres 2014 saja, masyarakat dan pendukungnya tidak bereaksi. Apalagi sekarang ini menjelang lebaran, orang-orang tidak berpikir lagi soal politik, tapi lebih berpikir soal mudik dan lebaran,” kata Neta S. Pane.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif