News
Jumat, 25 Juli 2014 - 11:50 WIB

GUGATAN PRABOWO KE MK : Ini Bukti yang Disiapkan Prabowo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kanan) dan Hatta Rajasa (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA– Pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengakui bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai berkas yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (25/7/2014) terkait kecurangan yang terjadi pada saat pemungutan suara pilpres 2014.

Berkas-berkas tersebut adalah berbagai bukti yang menunjukkan adanya kecurangan seperti tidak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu oleh KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5.800 TPS seluruh DKI Jakarta.

Advertisement

“Sudah. Tunggu saja,” tutur Prabowo di DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Selain itu, Prabowo juga berharap pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menerima gugatan pihaknya dengan baik dan juga netral tanpa memihak, kendati selisih suara antara Prabowo dan Jokowi mencapai angka delapan juta suara.

“Insya Allah (netral),” tukas Prabowo.

Advertisement

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden-wapres terpilih mengalahkan Prabowo-Hatta dengan raihan 70.997.833 suara atau 53,15 persen.

Sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari 33 provinsi ditambah 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 96 negara. Selisih raihan keduanya mencapai 8.421.389.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif