Soloraya
Jumat, 25 Juli 2014 - 07:15 WIB

ANGKA PERCERAIAN KARANGANYAR : Pengajuan Meningkat, Ada Istri Jadi TKI, Suami Main Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR —Pengadilan Agama (PA) Karanganyar menerima puluhan pengajuan cerai selama Ramadan. Diperkirakan, pengajuan cerai tersebut akan terus mengalami lonjakan pascaLebaran.

Kepala PA Karanganyar, Tabrani, mengatakan terjadinya perceraian disebabkan beberapa hal. Di antaranya, hubungan suami-istri yang kurang harmonis dan terbelit masalah ekonomi.

Advertisement

“Berdasarkan pengalaman, ada juga tenaga kerja wanita (TKW) yang mengajukan cerai karena terbakar api cemburu. Misalnya sudah capek-capek bekerja di luar negeri, ternyata uang yang dikirim ke keluarga digunakan untuk bersenang-senang oleh suaminya [dengan perempuan lain]. Hal seperti itu yang menyebabkan angka perceraian meningkat pascaLebaran dibandingkan hari-hari biasa,” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Kamis (24/7)/2014.

Tabrani menjelaskan pihaknya selalu siap menindaklanjuti pengajuan cerai dari masyarakat. Biasanya, proses perceraian membutuhkan waktu kurang dari lima bulan.

“Khusus pegawai negeri sipil (PNS), terkadang waktu mengurusnya lebih dari angka itu [lima bulan]. Soalnya, harus memperoleh legalisasi dari atasannya,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, PA Karanganyar dalam satu bulan terakhir menerima 63 laporan perceraian. Angka itu diprediksi terus meningkat pascaLebaran.
“Biasanya, ada juga pasangan yang menahan diri untuk bercerai karena datangnya bulan Ramadan. Setelah itu [pascaLebaran], angka perceraian sangat mungkin bertambah,” kata Panitera Muda Hukum PA Karanganyar, Khoirul Anam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif