Soloraya
Selasa, 22 Juli 2014 - 05:45 WIB

REHAB BEKAS KANTOR BUPATI BOYOLALI : 80 Persen Komponen Pendapa Tidak Asli

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari BP3 Jateng didampingi pegawai Pemkab Boyolali meninjau pendapa dan Rumah Dinas Bupati Boyolali di Jl. Merbabu, Boyolali, Kamis (20/3/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Sebesar 80 persen komponen bangunan pendapa di bekas Kantor Bupati Boyolali di Jl. Merbabu, tidak asli. Hal itu diketahui dari hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehabilitasi pendapa, mengemukakan, menurut kajian BPCB Jateng tersebut, dari berbagai komponen bangunan pendapa, yang asli benda cagar budaya (BCB) hanya empat tiang soko guru, tumpang sari dan penuwun. Komponen-komponen tersebut masih merupakan komponen bangunan kuno.

Advertisement

“Selain empat tiang itu, ada sekitar 80 persen tiang pendapa yang diberi tanda silang ini dinilai sudah tidak asli, artinya, itu bukan termasuk BCB, dan bisa diganti,” ungkap Wiwis ketika ditemui wartawan di lokasi, Senin (21/7/2014).

Tiang-tiang pendapa yang tidak asli itu meliputi soko penengah dan soko emper. Menurut Wiwis, seluruh tiang soko emper sebanyak 14 tiang, akan diganti karena kondisinya sudah rusak. Sedangkan untuk 10 soko penengah masih diperiksa kondisinya.

Ditemui sebelumnya, Bupati Boyolali, Seno Samodro, juga mengatakan jika melihat kajian dari BPCB Jateng, dirinya optimistis tidak semua komponen bangunan pendapa yang direhab itu akan diganti 100 persen.

Advertisement

“Persis seperti dugaan saya, tidak seluruhnya komponen akan diganti, tergantung itu BCB atau bukan. Dan saya yakin dana nanti akan sisa sehingga bisa dimanfaatkan untuk lainnya, misal, membuat pagar taman kota,” kata Bupati.

Wiwis menambahkan, sampai saat ini di Boyolali diakui belum ada penetapan untuk BCB. Sehingga selama ini diperkirakan sudah beberapa kali dilakukan rehabilitasi terhadap bangunan pendapa tersebut.

“Karena belum memiliki status resmi sebagai BCB, dalam rehab pendapa ini, Pemkab Boyolali berinisiatif mengundang BPCB guna memastikan bagian-bagian mana dari pendapa yang termasuk BCB. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelestarin BCB di Boyolali,” terangnya. Dari kajian BPCB Jateng itu pula, lanjut Wiwis, pihak BPCB Jateng merekomendasikan kepada Bupati Boyolali agar komponen soko guru, tumpang sari, dan penuwun ini ditetapkan sebagai BCB.

Advertisement

Wiwis menambahkan pascarehabilitasi, pendapa tersebut direncanakan menjadi rumah dinas bupati. Selain memugar bangunan pendapa, pembangunan juga meliputi pengembalian bangunan lama yang sudah hilang, yakni gandok kulon yang sebelum pemugaran difungsikan sebagai ruang ajudan bupati. Proses rekonstruksi juga meliputi bagian belakang bangunan, yang akan dibangun menjadi paviliun-paviliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif