News
Selasa, 22 Juli 2014 - 16:22 WIB

HASIL PILPRES 2014 : KPU: Prabowo Menolak, Pilpres 2014 Tetap Sah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hadar Nafis Gumay (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap sikap Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2014 dan mengundurkan diri dari proses tersebut tidak akan mengurangi keabsahan Pilpres 2014. Pasalnya, pengunduran diri seorang capres yang sudah disahkan tidak bisa menghentikan proses yang berlangsung.

“Itu tentu [tidak akan mengurangi keabsahan]. Karena undang-undang tidak menganjurkan itu tidak sah, kehadiran saksi juga tidak wajib. Kami sebagai penyelenggara hanya mengundang, hadir atau tidak itu hak mereka. Mereka tanda tangan atau tidak, itu tetap sah. Itu tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, saat diwawancarai Kompas TV, Selasa (22/7/2014) sore.

Advertisement

Saat ditanya soal pendapat KPU tentang penolakan Prabowo Subianto terhadap hasil Pilpres 2014, Hadar mengaku bingung dengan maksud Prabowo. Menurutnya, penolakan itu membingungkan karena Prabowo-Hatta sudah mengikuti proses Pilpres sejak awal hingga menjelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional.

“Saya tidak terlalu memperhatikan, kalau kata-katanya menolak pelaksanaan membingungkan karena mereka sudah mengikuti proses. Kalau maksudnya menolak mengikuti proses, itu wajar,” kata Hadar Nafis Gumay.

Hadar menekankan penolakan tersebut tidak memengaruhi keabsahan pilpres. Termasuk saat Prabowo Subianto menarik seluruh saksi dari sidang pleno rekapitulasi nasional di Gedung KPU, proses tetap jalan terus.

Advertisement

Menurutnya, pengunduran diri seorang capres juga tidak bisa serta merta dilakukan secara informal. Pengunduran diri harus dinyatakan secara resmi dan tertulis. “UU mengatur kapan mengundurkan diri, dan pengunduran diri harus dinyatakan secara resmi tertulis. Jika sebelum pemungutan suara, pemilu harus ditunda sehingga ada pengunduran calon. Tapi kalau sudah pemungutan suara, dan apalagi sudah ada hasilnya, ya tidak berpengaruh.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif