Jogja
Senin, 21 Juli 2014 - 10:21 WIB

Perlahan, Peserta JKN Mandiri Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO – Kesadaran masyarakat untuk menjadi bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus didorong. Terutama kepesertaan JKN Mandiri bagi masyarakat yang sudah dianggap mampu.

“Kami akan terus mendorong kepesertaan JKN Mandiri melalui sosialisasi. Ada juga aturan yang kini sedang dirintis oleh pemerintah yakni melalui sanksi administrasi,” ujar Kasi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Dinas Kesehatan Kulonprogo Siswati kepada Harianjogja.com pekan lalu.

Advertisement

Siswati mengatakan setiap bulannya jumlah peserta JKN Mandiri terus mengalami peningkatan. Pada awal tahun 2014 jumlah peserta JKN Mandiri di Kulonprogo kurang lebih hanya 420 peserta. Saat ini jumlahnya kurang lebih sekitar 1.529 orang.

“Terus mengalami peningkatan, dan otomatis peserta Jamkesda ini terus menurun. Harapannya nanti di 2019, semuanya sudah beralih ke JKN dan dari pemerintah melalui aturannya nantinya hanya ada satu badan pengelola jaminan yakni BPJS,” jelas Siswati.

Siswati mengakui tidak mudah untuk mendorong peserta jaminan kesehatan dari Jamkesda ke JKN Mandiri. Apalagi jumlah kepesertaan Jamkesda di Kulonprogo tidak dibatasi. Masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatan masih dapat ditampung dengan Jamkesda tanpa melalui persyaratan yang rumit.

Advertisement

“Kalau di kabupaten lain, Jamkesda kuotanya dibatasi. Di sini tidak, asal punya KTP Kulonprogo otomatis dapat langsung dilayani,” papar Siswati.

Ke depan regulasi kepesertaan JKN akan lebih dapat mengikat. Siswati memaparkan pemerintah tengah menyiapkan aturan agar jumlah kepesertaan JKN Mandiri dapat terus terdorong. Salah satunya dalam hal pengurusan SIM, di mana salah satu syaratnya harus menyertakan bukti sebagai pemegang JKN.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif