Jogja
Senin, 21 Juli 2014 - 09:43 WIB

PENJUALAN TANAH UGM : Kejati Segera Sita Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY segera melakukan penyitaan tanah seluas 4.000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tanah itu disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hanya, penyitaan tanah tersebut harus melalui pengadilan. “Kita sudah kirimkan surat ijin penyitaan ke Pengadilan Negeri Bantul” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, Minggu (20/7/2014)

Advertisement

Menurut Purwanta, tanah seluas 4.000 meter persegi disita sebagai barang bukti perbuatan empat tersangka untuk melengkapi berkas pemeriksaan keempatnya. Adapun tanah tersebut sudah ditempati masyarakat yang tidak tahu menahu dalam perkara tersebut, Purwanta menegaskan penyitaan itu hanya untuk melengkapi berkas. Tidak sampai pada upaya untuk mengosongkan tanah yang ditempati pihak ketiga. Pihak ketiga tetap bisa menempati lahan itu sampai ada keputusan pengadilan.

“Tergantung keputusan pengadilan nantinya apakah tanah itu dikembalikan ke negara atau seperti apa” tandas Purwanta.

Seperti diketahui tanah 4000 meter itu diduga dijual oleh Fapertagama Rp2,008 miliar (dalam nota hanya dicatat 1,2 miliar). Penjualan itu terjadi pada kurun 2003-2007. Kejaksaan Tinggi DIY menganggap tanah itu adalah milik UGM yang dibeli dengan uang APBN pada 1963 namun tahun 2000 tanah itu diatasnamakan yayasan Fapertagama sehingga terjadi pelanggaran hukum. Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Ketua Majlis Guru Besar UGM Susamto sebagai tersangka, dan tiga tersangka lainnya yaitu dosen Fakultas Pertanian kampus setempat. Mereka yang dijadikan tersangka merupakan pengurus dan mantan pengurus Yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif