Jogja
Senin, 21 Juli 2014 - 11:25 WIB

KONFLIK PINDUL : Surat Atik Damayanti Dinilai Salah Sasaran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dokumen)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kubu Atik Damayanti  mengirimkan utusan ke Ketua Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) Dewa Bejo Subagyo dengan membawa selembar surat tugas, Minggu (20//20147). Namun, surat tersebut dinilai Pordakwis salah sasaran.

Ketua Pokdarwis, Dewa Bejo menuturkan kedua utusan yang bernama Teguh dan Panny datang ke Sekretariat Dewa Bejo sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa secarik surat tugas yang meminta kedua utusan melakukan dua hal pokok.

Advertisement

Kedua hal tersebut yakni melakukan penertiban atas pemanfaatan atau penggunaan sungai bawah tanah yang diklaim berada di tanah Atik yakni Gua Pindul. Setiap  pengguna wajib memberikan kompensasi Rp20.000 setiap orangnya. Kedua, mengadakan budi daya ikan keramba di air tanah Gua Pindul yang berada di tanah miliknya seperti diatur dalam peraturan pemerintah No.43 Tahun 2008 tentang air tanah pasal 50 dan 55.

“Saya pikir itu salah sasaran. Harusnya surat itu dilayangkan ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan [Disbudpar] Gunungkidul,” ungkap dia, Minggu (20/7/2014).

Subagyo pun tak mau berkomentar banyak terhadap tindakan Atik karena mulai November 2013, pengelolaan Gua Pindul sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disbudpar Gunungkidul. Ia pun mengaku tidak memiliki wewenang untuk menanggapi surat tugas tersebut.

Advertisement

“Yang jelas, setelah ada kejadian ini, kami para pengelola akan berkumpul dan membahas untuk menambah keamanan ketika Lebaran demi kenyamana penduduk,” ujar dia.
(Baca juga: KONFLIK GUA PINDUL : Duh, Pindul Kembali Memanas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif