Soloraya
Minggu, 20 Juli 2014 - 12:15 WIB

LEBARAN 2014 : Truk Tebu Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sejak H-4 Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar melarang truk pengangkut tebu melintasi jalur utama arus mudik sejak empat hari sebelum dan sehari sesudah Lebaran 2014.

Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Nunung Indro Susanto, mengatakan hanya truk pengangkut kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintasi jalur mudik. Larangan tersebut diterbitkan guna mengurangi kemacetan selama arus mudik.

Advertisement

Pada musim giling di PG Tasikmadu, volume truk tebu dari luar daerah yang memasuki Bumi Intanpari meningkat. Lantaran larangan baru diberlakukan H-4 lebaran, para pemudik yang melakukan perjalanan sebelum tanggal tersebut diimbau berhati-hati.

“Para pemudik kami imbau berhati-hati dan mewaspadai adanya kendaraan truk yang melintas. Truk pengangkut tebu sering melintas secara beriringan sehingga dapat menggangu pengendara lain,” terang Nunung, dihubungi Solopos.com, Minggu (20/7).

Selain itu, daya muat yang melebihi tonase membuat truk tersebut berjalan lamban. Bahkan tidak jarang tebu yang diangkut banyak yang tercecer sehingga membayakan pengendara lain. “Kalau bisa malah sebaiknya diberi penutup muatan agar tebunya tidak tercecer. Meskipun saat ini tebu yang dipanen kondisinya bagus-bagus semua,” imbuh dia.

Advertisement

Para pengusaha maupun pengemudi truk tebu diimbau tetap mematuhi peraturan lalu lintas, selain menjaga kecepatan di tingkat sedang atau tidak terlalu cepat pun lambat. Nunung juga menuturkan truk yang membawa kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), BBM, BBG, kemudian bahan-bahan yang tidak awet masih diperbolehkan melintas.

Truk di luar barang kepokmas, boleh melintas asal mengantongi ijin dari Dishubkominfo Karanganyar. “Kami bisa mengecualikan kendaraan besar di luar kepokmas dengan memberi izin. Namun, ijin itu tidak gampang didapat. Kami sangat ketat mengeluarkan ijin tersebut,” ungkap Nunung.

Ketatnya izin, sambung dia, guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberadaan angkutan berat bersumbu lebuh dari dua, menurutnya, memperlambat laju lalu lintas yang kerap menimbulkan kemacetan. Padahal para pemudik butuh waktu cepat untuk sampai ke kampung halaman. “Kami akan sampaikan info seputar arus mudik di Karanganyar melalui Radio Swiba. Masyarakat bisa mennyimak,” tandas Nunung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif