Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Eks Kepala Dusun Dondong, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari Sukamto mengundurkan diri dari jabatannya karena terpaksa karena desakan warga. Apalagi, kasus perselingkuhan yang dituduhkan kepada dirinya tak pernah ada buktinya.
“Sejak awal saya katakan saya akan berhenti apabila dipecat. Namun, berhubung warga mendesak dan ingin menjaga agar tetap kondusif saya terpaksa menandatangi surat pernyataan pengunduran diri,” ungkapnya saat ditemui di Ruangan Kepala Desa Jetis, Kamis (17/7/2014).
Sukamto sebelumnya ngotot untuk tidak mengundurkan diri didasarkan pada tuduhan perselingkuhan pada dirinya tak pernah terbukti. Malahan, dia menantang warga untuk membuktikan tuduhan tersebut. Surat pernyataan yang dibuat setahun lalu, menurutnya bukan sebagai bukti bila dirinya terlibat dalam perselingkuhan dengan salah seorang warga.
“Memang saya membuat surat peryataan, tapi itu buka pembenar bila saya melakukan perselingkuhan. Tapi, karena adanya perselisihan pendapat dengan Sugirin [Suami yang diduga terlibat perselingkuhan dengan Sukamto]. Kalau benar ada bukti perselingkuhan, silahkan bawa ke polisi,” ungkapnya.
Dia pun berpendapat, desakan mundur dari jabatan kadus dikarenakan faktor politik berkaitan pemilihan desa beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus ini sengaja dimunculkan karena ada orang yang tidak senang terhadap dirinya.