News
Kamis, 17 Juli 2014 - 14:45 WIB

PPDB 2014 : Perihal Kuota dan Siswa Miskin, Dewan Minta Transparansi Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi D DPRD Bantul meminta sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) secara terbuka melaporkan kuota siswa baru dari luar daerah yang diterima. Menurut ketentuan penerimaan siswa baru dari luar daerah tidak diperbolehkan melebihi 25% dari total kursi siswa baru yang dibuka.

“Kami minta transparan melaporkan jumlah siswa baru luar Bantul yang diterima masuk sekolah,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul Sarinto kepada Harian Jogja, usai memimpin rapat kerja, Selasa (16/7/2014).

Advertisement

Permintaan dewan tersebut menyusul adanya masukan adanya SMA di Bantuntapan yang menerima siswa luar daerah Bantul melebihi jatah yang ditentukan. Dewan minta Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Kuota 25% ditujukan agar jangan sampai anak Bantul sendiri justru kesulitan mendapat sekolah lantaranya haknya digunakan anak dari luar Bantul.

Dewan juga minta daftar siswa miskin untuk tiap sekolah mengingat seluruh sekolah tidak diperkenankan menolak siswa dari keluarga tidak mampu. Tiap sekolah, lanjut Sarinto, harus menyediakan kuota 10% jatah siswa miskin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif