Soloraya
Kamis, 17 Juli 2014 - 05:45 WIB

BAJU SERAGAM SISWA : Wow! Baju Seragam MTsN Sukoharjo Rp790.000!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MTs Negeri Sukoharjo (Facebook.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah orang tua dan wali murid MTs Negeri Sukoharjo menyayangkan pihak sekolah yang mengimbau siswa setempat membeli baju seragam sekolah yang harganya dianggap terlampau mahal. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, harga seragam yang dipatok Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Sukoharjo mencapai Rp790.000/siswa. Wow!

Biaya tersebut digunakan untuk membayar lima potong seragam sekolah, yakni seragam dengan lambang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), seragam pramuka, seragam khusus madrasah, seragam batik, dan seragam olah raga. Termasuk pula dalam paket itu beberapa atribut lain sekolah itu, seperti topi, ikat pinggang, sepatu, dan dasi.

Advertisement

Seorang wali murid sekolah tersebut yang enggan disebut namanya menjelaskan pihak sekolah tidak memberikan penjelasan apakah pembelian seragam tersebut wajib atau tidak. Pada saat mendaftar ulang, ia hanya diberi formulir yang berisi pesanan bahan seragam untuk diisi, dan selanjutnya wajib dilunasi.

“Saya hanya tidak habis pikir, mengapa institusi pendidikan yang tugasnya mendidik juga ikut campur dalam pengadaan seragam sekolah,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (16/7/2014). Dia juga mempersoalkan kenyataan bahwa harga kain di pasaran bisa lebih murah ketimbang yang ditetapkan sekolah.

Lebih jauh dia mengatakan sebagai wali murid, dirinya merasa kecewa. Seharusnya sekolah kembali kepada fungsinya untuk mendidik para siswa. “Saya tidak tahu bagaimana regulasi di pemerintahan. Terlepas dari pengadaan seragam itu diperbolehkan atau tidak tetap saya tidak setuju dengan sekolah yang menjual seragam meskipun melalui koperasi,” pungkas dia.

Advertisement

Bisnis pengadaan seragam, ujar dia , merupakan bisnis dadakan setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menguntungkan pihak sekolah. “Misalkan saja sekolah mengambil untung Rp50.000/siswa, padahal siswanya bisa sampai 250. Sudah bisa mendapat untung Rp12,5 juta . Menggiurkan sekali bukan bisnis itu?” pungkas dia.

Menanggapi keluhan wali murid itu, Kepala Sekolah MTs Negeri Sukoharjo Muchtar Hayuni membantah pengadaan seragam tersebut wajib untuk setiap peserta didik baru. “Kalau mau beli di sekolah ya kami sediakan di koperasi. Tetapi memang tidak wajib untuk semua siswa membelinya,” kilahnya.

Muchtar mengaku pihaknya hanya bermaksud memudahkan orang tua siswa dan harga yang dipatok sudah melalui proses penghitungan sebelumnya. “Kami hanya ingin memudahkan wali murid yang kesulitan membeli perlengkapan sekolah. Harga tersebut sesuai dengan barang yang didapat peserta didik baru itu,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif