Soloraya
Rabu, 16 Juli 2014 - 17:15 WIB

RAZIA MAKANAN : Upss, Toko Modern Ketahuan Jual Makanan Kedaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Konsumen meski berhati-hati dan cermat membeli barang di toko modern maupun toko sekitar pasar tradisional. Anggota tim gabungan di Kecamatan Selogiri dalam sidak menyambut Lebaran menemukan sejumlah makanan yang kedaluwarsa. Tim juga mendapati puluhan makanan kecil tak dilengkapi keterangan kedaluwarsa.

Pantauan solopos.com, Rabu (16/7/2014), dua tim bergerak dengan sasaran berbeda. Anggota tim terdiri atas, anggota polisi, petugas dari KUA Selogiri, puskesmas maupun dinas terkait. Tim berbagai tugas menyisir makanan yang tak layak jual di wilayah Selogiri. Tim I melakukan sidak ke wilayah Kaliancar dan Nambangan sedangkan tim II menuju wilayah Singodutan dan Pule. Keempat desa itu dipilih karena banyak toko dan menjadi pusat konsumen.

Advertisement

Di Singodutan, anggota tim memeriksa makanan di toko sekitar Pasar Krisak. Di toko tersebut anggota tim menemukan beberapa roti kaleng yang sudah kadaluwarsa. Temuan itu langsung disampaikan kepada penjaga toko dan menyarankan untuk tidak dijual.

“Kadaluwarsa dua buah roti kaleng sudah melebihi ketentuan yang tertera. Di kaleng masa kadaluwarsa tertulis 6 Juli 2014 namun sekarang sudah 15 Juli,” ujar Seno Raharjo, anggota tim sidak.

Menurutnya, dua buah kaleng roti itu diminta ditukar kepada pemasok dan tidak dijualbelikan. Seno menegaskan, produk makanan tanpa keterangan kedaluwarsa dan kedaluwarsa jelas merugikan konsumen. Apalagi, kue tersebut merupakan komoditas yang menggiurkan menjelang Lebaran.

Advertisement

“Makanan roti banyak dibeli konsumen menjelang Idul Fitri. Jangan sampai pembeli membeli produk yang tanggal sudah kedaluwarsanya. Teliti dahulu sebelum membawa pulang roti yang dibeli,” ujarnya menyarankan.

Pemilik toko, Ny Agus menyatakan, dua buah roti kaleng tersebut bisa dikembalikan. “Sidak jarang dilakukan hanya menjelang Lebaran. Kami tidak biasa menjual makanan kadaluwarsa. Dua buah roti kaleng tadi hanya kami lupa mengontrol masa kadaluwarsa saja. Jadi kami singkirkan dan tidak dijual. Jika pemasok datang bisa dikembalikan dan ditukar dengan produk baru.”

Di kios dekat Terminal Krisak, anggota tim menemukan roti kering yang masa kadaluwarsa pada Desember 2013. Makanan yang lain yang ditemukan anggota tim, kebanyakan masa kadaluwarsa pada Juni 2014. Temuan serupa juga dilakukan anggota tim II yang bergerak ke Desa Kaliancar dan Nambangan. Camat Selogiri, Bambang Haryanto yang memimpin sidak mengatakan, menemukan makanan kedaluwarsa masih dijual di dua toko modern di Desa Nambangan.

Advertisement

“Sidak selain memantau juga memberikan pembinaan kepada para pemilik toko agar memperhatikan masa kadaluwarsa sebuah barang. Pemilik toko hendaknya memahami UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada empat sasaran dalam sidak yaitu memantau ketersediaan bahan bakan di masyarakat, memantau masa berlaku sebuah barang, memantau apakah barang yang dijual sudah bersertifikasi dan keempat konsumen terlindungi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif