Soloraya
Rabu, 16 Juli 2014 - 19:50 WIB

PILPRES 2014: Surat Suara Dirusak, Coblosan di Sukoharjo Terancam Diulang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo menyatakan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo.

Jika terbukti ada pelanggaran, pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di TPS tersebut kemungkinan bakal diulang. Panwaslu Sukoharjo mengatakan sudah melihat tayangan video di Youtube yang memperlihatkan salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS tersebut merusak surat suara. Dalam video berdurasi sekitar lima menit tersebut terlihat salah satu anggota KPPS merusak surat suara untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Advertisement

Perusakan surat suara itu terjadi saat penghitungan surat suara setelah pencoblosan pilpres, 9 Juli lalu. Ketua Panwaslu Sukoharjo, Subakti A. Sidik, membeberkan pihaknya menemukan 34 surat suara yang rusak dalam insiden tersebut.

“Kami telah mengklarifikasi beberapa pihak terkait seperti perekam gambar, PPL [petugas pengawas lapangan], serta Ketua KPU [Komisi Pemilihan Umum] Sukoharjo,” jelas dia saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2014).

Subakti menjelaskan perusakan surat suara itu merupakan kasus pidana pemilu. Hal itu berpotensi membuat pencoblosan di TPS itu harus ulang. Subakti mengatakan telah memberikan rekomendasi soal pencoblosan ulang itu pada sidang pleno KPU, Rabu.
Lebih jauh, Subakti mengungkapkan pelaku tindak pidana pemilu tersebut adalah seorang perempuan berinisial SK. “Kami belum memeriksa anggota KPPS yang lain, apakah ada konspirasi atau tidak. Hari ini kami memanggil anggota KPPS tersebut untuk mengklarifikasi lebih lanjut,” tutur dia.

Advertisement

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, mengatakan perusakan surat suara di TPS 01 Dukuh, Mojolaban, telah mencederai proses demokrasi di Indonesia. “Biarkan Panwaslu menyelidiki kasus dugaan pidana pemilu ini. Kasus ini membuat kami merasa kecolongan dalam penyelenggaraan pilpres kali ini,” papar dia.

Sementara itu, perekam video tersebut, Muh. Harianto, 39, warga RT 004/RW 001 Desa Dukuh, Mojolaban, menjelaskan ia berinisiatif merekam kecurangan tersebut lantaran adanya kejanggalan terkait jumlah surat suara rusak yang mencapai lebih dari 10 surat suara. “Itu kan aneh, surat suara yang rusak bisa sampai 34. Selain itu, saya merekamnya untuk bukti jika suatu saat dibutuhkan untuk penyelidikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu.

Harianto mengaku melihat sendiri salah satu anggota KPPS merusak surat suara dengan tangan kanannya. Ia pun mengaku sudah menunjukkan video itu kepada anggota KPPS setempat dengan tujuan agar tidak ada lagi perbuatan seperti itu.

Advertisement

Lebih dari itu, Harianto berharap pelaku perusakan tersebut mengakui perbuatannya dan diberhentikan sebagai anggota KPPS. “Hal tersebut benar-benar merusak proses demokrasi Indonesia.”

Dari informasi yang dihimpun solopos.com, pemilih di TPS 01 Desa Dukuh, Mojolaban ada 490 orang. Jumlah surat suara rusak mencapai 34 lembar. Pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 83 suara. Sedangkan pasangan Joko widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memperoleh 373 suara.

Sementara itu, saksi dari pasangan capres-cawapres Jokowi-JK, Anwar Setyato, menyatakan tak mempermasalahkan kasus tersebut. Sebab tak ada laporan dari petugas di lapangan.

Di sisi lain, saksi capres-cawapres, Prabowo-Hatta, yang keberatan namanya dipublikasikan mengatakan akan mendalami persoalan itu dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif