Soloraya
Rabu, 16 Juli 2014 - 13:44 WIB

HAK NARAPIDANA : Kemenkum HAM Desak Pemberian Jaminan Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN—Pemkab Klaten diminta menyediakan jaminan kesehatan yang layak bagi narapidana (napi) di daerah setempat. Hal itu menyusul tidak tercatatnya napi dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selama ini, Pemkab dinilai kurang responsif terhadap isu kesehatan warga lembaga pemasyarakatan (LP).

Kadiv Kemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan regulasi baru tentang layanan jaminan kesehatan membuat napi dalam posisi marginal. Bersama pengamen, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), napi menjadi kalangan yang tidak terkaver BPJS.

Advertisement

“Semua penduduk di Indonesia tanpa terkecuali dilayani program ini, asal tercatat sebagai penerima layanan. Yang jadi problem kan penghuni LP tidak terdaftar sebagai penerima layanan BPJS,” ujarnya saat mengunjungi LP Kelas IIB Klaten, beberapa waktu lalu.

Menurut Hermawan, Pemkab semestinya mengambilalih peranan layanan kesehatan tersebut. Pihaknya mengatakan pemerintah daerah setempat mempunyai tanggungjawab untuk berpartisipasi dalam pengelolaan LP, salah satunya dari segi kesehatan. Hermawan menyebut sejumlah daerah di Jateng seperti Wonogiri, Kudus, Tegal dan Slawi telah menunjukkan keberpihakan kesehatan pada para napi. “Mereka menggratiskan biaya perawatan napi yang tidak tertanggung BPJS di rumah sakit milik pemerintah. Di beberapa daerah bisa seperti ini, saya heran Klaten kok belum,” tutur dia.

Sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan para kepala LP di Jateng untuk menyampaikan hal tersebut pada pemerintah setempat. Hermawan berharap segera ada solusi taktis untuk menjembatani kebutuhan kesehatan warga LP.

Advertisement

Kepala LP Klaten, Julianto Budi Prasetyono, mengatakan anggaran kesehatan untuk warga binaan LP sangat minim yakni Rp1,5 juta setahun. Jumlah itu merosot drastis dibanding tahun 2013 yang mencapai Rp15 juta. Sebagai informasi, medio 2012-2014 LP tersebut menangani 322 warga binaan. “Kami berkeinginan warga LP dapat mengakses jaminan kesehatan yang layak. Tidak semua napi berasal dari keluarga mampu,” tandasnya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif