Soloraya
Selasa, 15 Juli 2014 - 14:16 WIB

SIDAK MAKANAN : Puluhan Kue Kering Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari Disperindagkop UMKM Klaten mengecek sejumlah produk makanan di Toko Sami Laris, Jl. Rajawali, Klaten, Selasa (15/7/2014).Dalam sidak, tim menemukan sejumlah produk berkemasan rusak hingga kedaluwarsa. (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Temuan mengejutkan mengiringi sidak makanan minuman yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM) Klaten, Selasa (15/7/2014). Dalam sidak menyambut Lebaran tersebut, tim menemukan sejumlah komoditas yang kedaluwarsa maupun berkemasan rusak. Tim juga mendapati puluhan toples kue kering yang belum dilengkapi keterangan kedaluwarsa.

Pantauan solopos.com, tim bergerak ke tiga toko dan swalayan besar di Kota Bersinar yakni Sami Laris, Matahari dan Laris. Di Toko Laris, tim menemukan puluhan toples kue putri salju dan kue garut tanpa tanggal kedaluwarsa. Temuan tersebut langsung disorot tim di lapangan.

Advertisement

Menurut Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop, Suhardi, keberadaan produk makanan tanpa keterangan kedaluwarsa jelas merugikan konsumen. Terlebih, produk tersebut merupakan komoditas yang menggiurkan jelang Lebaran. “Kue kering banyak jadi incaran pembeli jelang Idul Fitri. Jangan sampai mereka membeli produk yang diragukan tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya saat ditemui solopos.com seusai sidak.

Dari pengamatannya, puluhan toples kue kering yang belum bertanggal kedulawarsa tersebut merupakan produk curah bikinan toko setempat. Suhardi meminta pemilik toko segera melengkapi produk tersebut dengan tanggal habis tempo. Kebijakan serupa juga ditetapkan pada puluhan toples kurma dan permen jelly yang belum bertanggal kedaluwarsa. “Ini berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Sementara kami belum tarik produknya, kalau ngeyel ya nanti kami bakal tegas,” kata Suhardi.

Pemilik toko, Yohan, mengakui keterangan dalam produk belum lengkap. Namun ia menampik produk itu telah kedaluwarsa. Dirinya menyebut keterangan tanggal 04/07/2014 yang tertera di samping harga merupakan tanggal pengemasan. “Jadi produk ini masih baru.”

Advertisement

Di toko yang sama, tim menemukan saus manis yang telah kedaluwarsa sejak 13 Juni. Selain itu, tim mendapati jamur kancing kemasan yang telah kedaluwarsa di Sami Laris. Produk yang kemasannya sudah berkarat ini telah jatuh tempo lima bulan lalu.

Kepala Disperindagkop UMKM, Sugiharto Sapto Aji, mengatakan sidak yang dilakukan masih bersifat pembinaan. Pihaknya memberi surat teguran agar toko tak lagi melanggar hak konsumen. Di sisi lain, Aji bakal kembali mengecek kepatuhan pengusaha selepas sidak. Tim tersebut akan bekerja sebulan dua kali. “Kalau masih nekat melanggar, kami akan lapor ke Badan POM. Konsekuensinya bisa jalur hukum,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif