Jogja
Selasa, 15 Juli 2014 - 17:21 WIB

PILPRES 2014 : Dugaan Politik Uang di Godean Tak Terbukti

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan adanya tindakan money politic (politik uang) oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Godean tak bisa dibuktikan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menilai, laporan yang diajukan tim advokasi Jokowi-JK tidak cukup bukti untuk disebut pelanggaran pidana pemilu.

Rekaman percakapan melalui pesan singkat yang dicetak dan diserahkan pelapor dianggap Panwaslu bukan sebagai bukti, melainkan hanya petunjuk penyelidikan.

Advertisement

“Ini tidak bisa dijadikan barang bukti. Pelapor seharusnya bisa menunjukkan siapa pihak yang memberi, menerima, siapa saksi yang melihat, kapan dan di mana kejadiannya, serta barang bukti,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, Senin (14/7/2014).

Sutoto menuturkan pihak pelapor tidak melihat kejadiannya secara langsung, tak bisa menunjukkan barang bukti, serta mendatangkan saksi. Sebab saksi yang disodorkan pelapor tidak datang meski telah dipanggil dua kali. Perkara politik uang diakui Sutoto memang hal yang sulit dibuktikan jika tak menangkap basah saat kejadian. Setidaknya, pelaku bisa menunjukkan bukti kejadian dalam bentuk foto.

“Tapi kalau hanya memberi tanpa ada unsur mengarahkan untuk memilih calon tertentu, itu tidak bisa dikatakan money politic,” ujar Sutoto.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi mengaku belum mengetahui kelanjutan kasus dugaan politik uang di Godean. Shidqi pun yakin proses rekapitulasi suara tidak akan diwarnai tindakan manipulasi data. Selain kepolisian, proses rekapitulasi di setiap tingkat dikawal banyak pihak.

“Data juga dipegang saksi. Kalau ada yang berani mengubah, berarti dia sangat nekat,” ujar Shidqi.

Proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikatakan Shidqi sudah selesai. Hanya saja pihaknya tidak akan memajukan jadwal dan tetap melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 16-17 Juli mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif