News
Senin, 14 Juli 2014 - 11:00 WIB

KRISIS MESIR : Sinai Bergolak, Serangan Roket Tewaskan 7 Sipil dan Lukai 25 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, KAIRO — Setidaknya tujuh warga sipil dan seorang tentara tewas ketika tiga roket menghantam Semenanjung Sinai, Mesir. Kementerian Dalam Negeri Mesir dan sumber-sumber medis setempat melaporkan situasi di kawasan perbatasan antara Mesir dan Israel itu kini sedang bergolak.

Kementerian Dalam Negeri Mesir menyebutkan satu roket jatuh di luar sebuah toko di selatan El-Arish, ibu kota utara Sinai. Serangan itu menewaskan tujuh warga sipil, termasuk seorang anak, dan melukai 25 orang lainnya. Sementara itu sumber lain menyebutkan dua roket lainnya menyasar sebuah pos militer dan menewaskan seorang tentara dan melukai tiga orang lainnya.

Advertisement

Pasukan keamanan sedang berjuang untuk memadamkan pemberontakan yang telah menewaskan puluhan tentara dan polisi di semenanjung yang berbatasan dengan Israel dan Jalur Gaza Palestina itu.

Serangan melonjak setelah militer menggulingkan presiden dari kubu faksi-faksi Islam, Mohamed Moursi, tahun lalu. Para anggota kelompok militan memperluas jangkauan mereka ke daratan Mesir dengan serangkaian pemboman.

Serangan sebagian besar diklaim oleh kelompok jihad yang berperang melawan kekerasan berdarah terhadap pendukung Mohamed Moursi oleh tentara setelah dia digulingkan pada Juli 2013. Sejak itu 1.400 orang telah tewas dalam bentrokan-bentrokan jalanan, dan lebih dari 15.000 gerilyawan dari kelompok Islam dan pengunjuk rasa telah dipenjarakan.

Advertisement

Pengadilan Mesir pada Minggu menghukum 101 pendukung Moursi sampai tiga tahun penjara atas tindak kekerasan di kota Delta Nil, Damietta, kata laporan media pemerintah. Sedikitnya 200 orang juga telah dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan cepat, termasuk Mohamed Badie, pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi.

Moursi sendiri saat ini sedang diadili dalam tiga kasus terpisah, dengan kasus keempat belum diajukan ke pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif