Jogja
Senin, 14 Juli 2014 - 21:21 WIB

Komplotan Pencuri Spesialis Burung Diringkus Polsek Berbah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjoga.com, SLEMAN – Tiga tersangka anggota komplotan spesialis pencuri yang selama ini meresahkan masyarakat ditangkap petugas Polsek Berbah Minggu (13/7/2014) malam. Komplotan ini sudah mencuri puluhan burung dengan nilai mencapai puluhan juta.

Ketiga tersangka adalah Sartono alias supek, 39, warga Jogoyudan Gowongan Jetis, Jogja; Andri alias Gandung, 30, warga Pringgosokusuman, Gedongtengan, Jogja dan Hendra alias Gondrong, 47 asal Karangnongko, Maguwoharjo, Depok.

Advertisement

Kapolsek Berbah, Kompol Gunawan menjelaskan terakhir kali komplotan ini mencuri 47 ekor burung Kenari milik Eko Sutarno, 34, di Kaliajir Kidul, Kalitirto, Berbah, pada Mei lalu. Korban menderita kerugian Rp70 juta saat rumah dalam keadaan kosong karena menunggu istrinya melahirkan di rumah sakit.

Saat beraksi, ketiganya mempunyai peran berbeda, ada yang bertugas menggambarkan medan rumah yang diincar, memastikan rumah dalam keadaan kosong dan khusus eksekutor.

“Burung curiannya sudah dijual. Ketiga tersangka kita tangkap di tempat yang berbeda,” terangnya Senin (14/7/2014).

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Berbah, AKP Mujiman menambahkan saat beraksi Hendra sebagai eksekutor datang ke area rumah korban menggunakan sepeda onthel.

Tersangka merusak jendela rumah korban menggunakan tatah yang telah dibawa dari rumah. “Kemudian 47 ekor burung Kenari milik korban dimasukkan dalam satu sangkar dan dibawa pergi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, beberapa ekor burung dijual di Sukaraja. Sementara tiga ekor burung diantaranya dipelihara tersangka Sartono. Ketiga tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif