News
Senin, 14 Juli 2014 - 12:50 WIB

HASIL PILPRES 2014 : Ini Kata KPU Soal Kejanggalan Formulir C1 di TPS Kelapa Dua

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kejanggalan angka penghitungan perolehan suara di TPS 047 Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Seperti diberitakan sebelumnya, kejanggalan itu menimbulkan dugaan adanya upaya kecurangan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pihaknya bersama dua komisioner lain, Juri Ardiantoro dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, telah mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk melihat secara langsung Formulir C1 di TPS 0147 Kelapa Dua yang dimaksud.

Advertisement

“Yang sesungguhnya terjadi adalah petugas [KPPS] menambahkan cross atau silang ke angka nol yang sudah dia tuliskan sendiri di formulir tersebut sehingga tampak seperti angka delapan. Padahal kalau dilihat secara langsung, tidak. Dan jumlah perolehannya juga benar, jadi tidak ada unsur kesengajaan atau kecurangan mengganti angka,” kata Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Dia menjelaskan penambahan silang yang menumpuk angka nol tersebut dilakukan karena petugas KPPS merasa keliru jika menuliskan bilangan nol di depan bilangan puluhan perolehan angka pasangan calon.

“Jadi, dia [petugas] merasa penulisan angka nol itu tidak ada dalam juknis [petunjuk teknis]. Memang seharusnya menggunakan tanda silang atau slash (-),” tambahnya.

Advertisement

Dalam Formulir C1 di TPS 047, Desa-Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten-Kota Tangerang, Provinsi Banten tertulis perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) sebanyak 014 dan nomor urut 2 (Jokowi-JK) sebanyak 366 dengan jumlah 380. Namun karena petugas KPPS membubuhkan huruf silang di atas angka nol, maka tampak dalam hasil pindai (scan) Formulir tersebut adalah 814.

Kelompok masyarakat yang mengaku sebagai relawan pasangan Jokowi-JK menduga ada kecurangan yang dilakukan petugas penyelenggara untuk memanipulasi suara dengan menggelembungkan perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta. Terkait hal itu, KPU menyayangkan sikap masyarakat yang terburu-buru menjustifikasi petugas penyelenggara Pemilu berbuat curang.

Namun di sisi lain KPU mengapresiasi adanya perhatian masyarakat terhadap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di tingkat bawah sehingga dapat segera diklarifikasi kepada petugas penyelenggara bersangkutan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif