Jogja
Senin, 14 Juli 2014 - 13:19 WIB

DPRD Gunungkidul Kaget Temuan BPK Bertambah Banyak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Pemeriksa Keuangan memberikan predikat wajar dengan pengecualian terhadap Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 2013,  BPK menemukan 10 temuan yang berimbas terhadap predikat yang diperoleh Gunungkidul.

Advertisement

Padahal di tahun sebelumnya, hanya ada enam temuan. Hal ini membuat anggota dewan kaget dan berharap catatan miring itu segera diperbaiki.

Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Suhardono mempertanyakan adanya peningkatan temuan tersebut. Pasalnya, berdasarkan temuan BPK pada 2012 lalu, harusnya di 2013 jumlah temuan makin berkurang bukan malah bertambah.

“Bukannya berkurang, ini malah bertambah. Wong awalnya hanya enam, kok ini malah bisa jadi sepuluh,” katanya, Minggu (13/7/2014).

Advertisement

Dia menjelaskan, beberapa temuan dari BPK pada 2013 lalu antara lain penataan aset yang belum memadai, adanya rekening satuan perangkat kerja daerah yang tidak efektif, penempatan dana sebesar Rp2 miliar di Bank Daerah Gunungkidul yang tidak sesuai aturan, penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah DIY sebesar Rp10,5 miliar atau kejelasan pajak menara telekomunikasi di Gunungkidul.

“Semuanya terangkum dalam sebuah laporan, komplit dengan penjelasan-penjelasannya,” tutur dia.

Politisi Demokrat itu pun berharap agar pemerintah lekas melakukan perbaikan. Tujuannya, agar target mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK di tahun depan bisa tercapai. Jangan sampai, saat dilakukan pemeriksaan jumlah temuan akan bertambah lagi.
“Temuan itu harus diperbaiki, sehingga target mendapatkan predikat WTB bisa segera tercapai,” imbaunya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif