News
Minggu, 13 Juli 2014 - 02:00 WIB

PILPRES 2014 : Timses Prabowo-Hatta Berencana Laporkan Burhanuddin Muhtadi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi-Prabowo (news.liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA–Tim Sukses Prabowo-Hatta berencana melaporkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ke pihak kepolisian.

Menurut Sekretaris Tim Sukses Prabowo-Hatta Fadli Zon, pernyataan Burhanuddin dinilai melanggar undang-undang.

Advertisement

“Pernyataan Burhanuddin yang bilang kalau hasil penghitungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan Jokowi-JK yang menang maka KPU salah, itu sudah melanggar hukum dan undang-undang karena menurut undang-undang yang memutuskan adalah KPU,” ujar Fadli di rumah Polonia, Jumat (11/7/2014).

Selain dinilai melanggar undang-undang oleh pihak Prabowo, pernyataan Burhanuddin juga dianggap sebagai sebuah tindakan provokasi

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan. Mungkin besok atau lusa kalau kami tidak sibuk. Kami laporkan biar ada pembelajaran,” kata Fadli.

Advertisement

Seperti diberitakan, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi sangat yakin dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaganya.

Kemarin sore Burhanuddin mengatakan kalau hasil resmi dari KPU nanti terjadi perbedaan dengan hasil lembaga surveinya, maka dirinya percaya KPU lah yang melakukan kesalahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif