Soloraya
Minggu, 13 Juli 2014 - 08:02 WIB

AKSI KOBOI DI KARANGANYAR : Penembakan di Tohudan Berakhir Damai, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan lampu penerangan jalan yang rusak dibakan orang tidak dikenal di Desa Kepoh, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (10/7/2014). Sedikitnya ada 20 lampu penerangan jalan rusak akibat aksi penembakan tersebut. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR—Aksi koboi jalanan di Dukuh Kepoh, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang tak lanjut ke ranah hukum menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, penembakan lampu jalan kampung termasuk kasus pengrusakan fasilitas umum yang dapat ditarik ke arah pidana, selain korban yang ikut kena tembak.

Meskipun begitu, tanpa pendampingan dari lembaga bantuan hukum (LBH), kepasrahan korban untuk menyelesaikan secara musyawarah membuat kasus tersebut sulit diteruskan.

Advertisement

Guru Besar Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Supanto mengungkapkan perlu adanya pendampingan agar korban tidak takut memberikan kesaksian. Ia menilai dalam aksi teror empat orang tak dikenal itu, korban khawatir kejadian Kamis (10/7/2014) dini hari itu bisa kembali terulang.

“Jika sampai kasus ini tidak diteruskan karena korban legowo menerima musyawarah sebagai jalan akhir, tentu perlu dipertanyakan alasannya. Karena aksi tersebut jelas meresahkan, juga merusak,” kata dia, dihubungi Solopos.com Sabtu (12/7/2014).

Supanto juga menilai polisi kurang tegas menindak pelaku yang salah satunya diduga eks-anggota TNI itu. Ketidakterbukaan polisi membuka identitas pelaku juga disebutnya merupakan hal yang janggal.

Advertisement

“Saya sebut ini aneh dan janggal. Kenapa tidak dibuka saja secara umum, siapa saja pelakunya. Apalagi penggantian lampunya diajukan ke Pemkab [Karanganyar], lalu pelaku baru mengganti,” tuturnya.

Ia mendorong sejumlah pihak untuk mendampingi korban agar kasus tersebut dapar berlanjut hingga ke meja hijau. Supanto mengkhawatirkan aksi itu diikuti oleh orang tidak bertanggungjawab lain, lantaran polisi bersikap pasif menindak tegas pelaku.

“Harus ada pendampingan. Kalau korban mau bersaksi hingga ke meja hijau, saya yakin kasus ini dapat menjerat pelaku ke jeruji besi. Korban sebagai saksi ini harus mendapatkan perlindungan,” tandas dia.

Advertisement

Sebelumnya, aksi empat orang tak dikenal yang meneror warga Dusun Kepoh, Desa Tohudan, Colomadu berakhir damai. Baik korban maupun pelaku sepakat tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Yuswanto Ardi mengungkapkan pihaknya telah memanggil empat orang pelaku, dan menarik kesimpulan penembakan dilakukan dalam kondisi tidak sadar. Empat orang itu dalam pengaruh minuman keras, usai menonton Piala Dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif