Soloraya
Sabtu, 12 Juli 2014 - 09:10 WIB

SIDAK MAKANAN : Waspada Daging Sapi Campur Babi Bereda di Pasar Boyolali Kota

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging sapi (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BOYOLALI–Tim Gabungan monitoring pasar Kabupaten Boyolali menemukan daging sapi bercampur dengan daging babi di Pasar Boyolali Kota, Jumat (11/7/2014). Kegiatan pemantauan barang-barang pasar tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan pangan pada Ramadan dan Lebaran.

Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanana Pangan BKP3 Boyolali, Ibnu Sutopo, mengatakan menemukan beberapa pelanggaran selain pencampuran daging tersebut. termasuk barang yang sudah kadaluarsa dan indikasi adanya formalin di dalam makanan.

Advertisement

“Sebelum ke Pasar Boyolali Kota kami ke Pasar Tradisional di Teras dan menemukan mie basah yang diduga terdapat kandungan formalin, selain itu menemukan 20 bungkus makanan ringan yang sudah kadaluarsa,” ujar Ibnu kepada wartawan di sela-sela kegiatan monitoring, Jumat.

Ibnu menambahkan dalam kegiatan pemantauan makanan itu tim gabungan memberlakukan pengecekan PH dan kadar air pada daging. Itu untuk membuktikan tingkat kesegaran komiditas tersebut. Menurut Ibnu pemantauan tersebut menyasar ke seluruh komoditas hanya saja daging menjadi tujuan utama.

“Kami menyasar ke seluruh komoditas yang ada di Pasar Boyolali Kota ini,” tambah Ibnu.

Advertisement

Di sisi lain Ibnu mengatakan terdapat dua tim gabungan yang bergerak pada Jumat (11/7). Tim gabungan pertama menyasar Kecamatan Teras dan Boyolali Kota, sementara tim gabungan kedua ke Kecamatan Karanggede. Kegiatan tersebut dilakukan di pasar tradisional dan swalayan.

“Dari pasar tradisional sampai swalayan kami pantau. Kami juga meminta pihak upt pasar bisa turut membantu dalam melakukan pengawasan setiap harinya,” tuturnya.

Sementara Kepala UPT Pasar Boyolali Kota, Muhammad Juni, mengapresiasi adanya monitoring dari tim gabungan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat dalam membeli makanan yang sesuai kebutuhan.

Advertisement

“Dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi pelanggaran oleh pedagang, dan masyarakat tidak bisa tertipu,” katanya saat menemani kegiatan monitoring tim gabungan.

Juni menambahkan pihaknya sudah mengingatkan para pedagang untuk tidak membuat pelanggaran, khusunya dalam pencampuran daging sapi dan babi. Ia menuturkan tidak ada larangan menjual daging babi namun harus dipisah dengan daging yang lainnya.

“Sudah sering diimbau untuk dipisah , namun ya masih ada. Kasihan yang muslim kalau sampai keliru beli,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif