Soloraya
Sabtu, 12 Juli 2014 - 07:30 WIB

RAPBD-PERUBAHAN 2014 : Anggaran Gaji PNS Solo Capai Rp855 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO—Alokasi anggaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) mengalami kenaikan Rp51,72 miliar (6,43%), dari alokasi sebelumnya Rp803,8 miliar menjadi Rp855,52 miliar pada RAPBD-Perubahan (P) 2014. Kenaikan gaji PNS itu disebabkan adanya penyesuaian alokasi tunjangan profesi guru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61/PMK.07/2014.

Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo saat membacakan penjelasan nota keuangan RAPBD-(P) 2014 dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Solo, Jumat (11/7/2014). Menurut Wali Kota, belanja pegawai itu menjadi salah satu item dari enam item yang masuk dalam belanja tidak langsung.
Lima item lainnya terdiri atas belanja bunga senilai Rp795,9 juta, belanja hibah Rp92,46 miliar atau meningkat 12,91% dari alokasi sebelumnya Rp81,89 miliar, belanja bantuan sosial Rp540 juta atau turun hampir 50% dari alokasi sebelumnya, belanja bantuan keuangan Rp690,5 juta, dan belanja tidak terduga senilai Rp2 miliar.

Advertisement

Pada poin belanja langsung, Rudy, sapaan akrab Wali Kota, juga menyebut besaran belanja operasional PNS senilai Rp75,19 miliar. “Belanja pegawai itu mengalami kenaikan sebesar Rp7,7 miliar atau naik 11,48% dari anggaran semula sebesar Rp67,45 miliar,” tegas Rudy.

Dalam nota keuangan yang disampaikan Wali Kota kepada DPRD dijelaskan alokasi anggaran gaji PNS yang mencapai Rp855 miliar itu akan digunakan untuk penyesuaian tambahan penghasilan PNS, tunjangan profesi guru PNS, dan insentif pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah.

Alokasi gaji pegawai itu jauh lebih besar bila dibandingkan dengan belanja langsung yang bersentuhan dengan rakyat yang secara kumulatif hanya Rp720 miliar. Belanja langsung itu digunakan untuk pembiayaan urusan wajib pendidikan senilai Rp81,62 miliar, urusan wajib kesehatan Rp82,08 miliar, urusan wajib pekerjaan umum Rp75,83 miliar, urusan wajib perumahan Rp13,85 miliar dan puluhan urusan wajib serta urusan pilihan lainnya.

Advertisement

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Umar Hasyim, saat ditemui Espos, Jumat siang, mempertanyakan alokasi gaji PNS yang belum mengakomodasi gaji PNS baru yang diangkat dari tenaga honorer daerah pada awal 2014 lalu. Menurut dia, mestinya gaji mereka sudah direncanakan pada RAPBD-Perubahan 2014 ini.

Selain itu, Umar mempertanyakan kebutuhan PNS di lingkungan pemkot mengingat Solo hanya mendapatkan alokasi 56 PNS baru dari jalur umum pada tahun ini. “Jatah PNS yang hanya 56 lowongan itu apa sudah sesuai dengan kebutuhan PNS di lingkungan pemkot. Mestinya pemkot harus mengajukan tambahan formasi untuk CPNS 2014 kepada Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saya kira pengajuan tambahan formasi itu masih memungkinkan sesuai dengan prioritas kebutuhan di pemkot,” tandas Umar.

Menurut dia, tambahan formasi itu tentu akan dipertimbangkan ketika berkaitan dengan objek vital, seperti pelayanan masyarakat, terutama di bidang kesehatan. “Pemkot harus merinci kebutuhan PNS berapa, kemudian disampaikan ke Kemen-PAN & RB. Pengajuan itu bisa lewat kami, karena menterinya kebetulan berasal dari PAN [Partai Amanat Nasional],” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif