Jogja
Sabtu, 12 Juli 2014 - 07:20 WIB

PILPRES 2014 : Duh KPPS Kulonprogo yang Dinilai Lalai Terancam Diberi Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang terancam diberi sanksi. Alasannya, dua kali pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo disebabkan kelalaian KPPS.

Pertama, pemungutan suara ulang di TPS 3 Pedukuhan Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo karena ketua KPPS teledor dalam memberi kertas suara kepada pemilih sehingga ada surat suara yang tidak ditandatangani masuk ke dalam kotak suara. Selain itu, petugas KPPS juga memberi kertas suara dobel kepada pemilih sehingga jumlah surat suara dalam kotak lebih banyak dua lembar jika dibandingkan dengan daftar hadir pemilih di TPS tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, pemungutan suara ulang di TPS 11 Pedukuhan Sanggrahan Kidul, Desa Bendungan, Kecamatan Wates terjadi karena kesalahan dari KPPS di TPS 12 yang salah menuliskan undangan, sehingga pemilih yang seharusnya memilih di TPS 12 justru memilih di TPS 11.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu akan memberikan rekomendai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan kelalalaian KPPS yang mengakibatkan pemungutan suara ulang terjadi di Kulonprogo. Dipaparkannya, rekomendasi yang diberikan bergantung pada kajian yang saat ini sedang dilakukan Panwaslu.

“Kajian tersebut yang akan menjelaskan, kelalaian KPPS termasuk dalam pelanggaran kode etik, administratif, atau lainnya,” ungkapanya, Jumat (11/7/2014).

Advertisement

Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar KPU dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada KPPS. Ia menyebutkan, sanksi yang dapat dikenakan kepada KPPS, mulai dari peringatan sampai pemberhentian.

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini tidak menyangka jika pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo justru terjadi saat pemilihan presiden.

“Padahal seharusnya kalau terjadi kesalahan saat pemilihan legislatif lebih rasional karena lebih rumit,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif