Jogja
Jumat, 11 Juli 2014 - 12:40 WIB

PILPRES 2014 : Tidak Netral, KPPS di Bantul Diberhentikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembukaan kotak suara untuk rekapitulasi suara (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL— Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantul terindikasi tidak netral. Akibatnya dua orang mengundurkan diri, satu lainnya diberhentikan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arif Widayanto mengungkapkan, pada Pilpres 9 Juli lalu, lembaganya mendapat laporan dua KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 7 dan TPS 8 Desa Sabdodadi Bantul mengundurkan diri.

Advertisement

Pengunduran diri ke dua petugas penyelenggara Pemilu itu dikarenakan sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa sudah mengendus rekam jejak keduanya yang terindikasi tidak netral dalam Pilpres.

“Jadi pada Selasa (8/7/2014) malam, keduanya masih bertugas jadi KPPS, tapi setelah itu mengundurkan diri,” terang Arif, Kamis (10/7/2014).

Kedua KPPS tersebut diindikasi menjadi tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Satu orang petugas terduga menjadi tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, satunya lagi menjadi tim sukses Prabowo-Hatta.

Advertisement

“PPS yang mengangkat mereka sebenarnya belum sempat mengklarifikasi tapi mereka sudah mengundurkan diri tapi tidak disertai surat resmi,” ujarnya.

KPU kini tengah mendalami kasus KPPS di Desa Sabdodai tersebut. Guna mencermati apakah keduanya masih berhak menerima hak mereka seperti honor KPPS atau tidak.

Arif juga memastikan pengunduran diri kedua KPPS itu tidak mengganggu jalannya Pilpres pada Rabu (9/7/2014) lalu di TPS 7 dan TPS 8. Sebab, bila terjadi halangan, anggota KPPS dibolehkan hanya berjumlah enam orang dari seharusnya tujuh orang.

Advertisement

Arif menambahkan, kasus tidak netralnya KPPS bukan kali pertama terjadi di Bantul selama musim Pilpres 2014. Sebelumnya, PPS di Kecamatan Sanden telah memberhentikan seorang anggota KPPS karena terlibat kampanye dukung mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif