Jogja
Jumat, 11 Juli 2014 - 23:20 WIB

Hingga Pertengahan Ramadan, 9 PSK & 14 kafe Tanpa Izin Terjaring Razia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi pekat (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Operasi Gugus Ramadan sebagai rangkaian kegiatan Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja, telah berhasil menjaring sedikitnya sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 14 kafe tanpa izin operasional usaha (OU), dan satu tempat hiburan [Lucifer, Sosrowijayan ] menyediakan minuman keras bermerk Vodka, dengan kadar alkohol 41%.

“PSK kami jaring di Bon Suwung barat Stasiun Tugu, dan seputaran terminal Umbulharjo. Pada 2 Juli terjaring 4 PSK, 6 Juli ada 2 PSK, pada 10 Juli terjaring 3 PSK. Memang sepi, tak seperti biasanya, karena memang saat ini juga Ramadan,” ungkap Totok Suryonoto, kepala pengendalian dan operasional Dintib Kota Jogja, Jumat (11/7/2014).

Advertisement

Aksi gabungan bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kota Jogja juga akan menindak anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, titik-titik rawan untuk melakukan tindak asusila juga akan diawasi lebih ketat.

“Dalam Gugus Ramadan kali ini, kami menemukan titik baru yang digunakan untuk pasangan berpacaran. Yakni di Plengkung Gading, dan lapangan Mantrijeron. Kalau pacaran hanya duduk biasa, mengobrol, kami biarkan. Tapi ada yang berlaku tidak pantas di tempat umum, itu kami tegur, supaya tidak pacaran di sana, supaya menjaga kekhusukan orang lain beribadah di bulan suci,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif