News
Jumat, 11 Juli 2014 - 00:18 WIB

HASIL PILRES 2014 : KPU: Quick Count Bukan Real Count

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran dan pelipatan surat suara (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com,JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengimbau masyarakat untuk membedakan hasil quick count, yang merupakan hasil sementara pemungutan suara dengan hasil real count, yang dilakukan KPU secara manual yang rencananya baru diumumkan 22 Juli nanti.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan lembaga survei quick count yang bersangkutan harus memberikan pernyataan bahwa hasil tersebut merupakan sampling, bukan jumlah keseluruhan pemilih agar masyarakat tidak memiliki persepsi yang salah.

Advertisement

“Quick count bukan real count. Masyarakat harus tahu lembaga survei mengitung 100%, tapi berdasarkan sampling tertentu yang mereka punya. Sementara KPU, berdasarkan populasi pemilih di Indonesia,”katanya saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Maka, dia menyarankan lembaga survei untuk mengikuti peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 23 bahwa semua lembaga survei harus menginformasikan sumber dana, metodologi, juga harus menyampaikan pada publik, bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi.

“Kami mendorong lembaga survei untuk memberikan keterangan kepada masyarakat mengenai metodologi, sampling dan pernyataan bahwa hasil tersebut bukan resmi berasal dari penyelenggara pemilu, agar publik bisa menilai dengan objektif,”katanya.

Advertisement

Dia juga mengingatkan tim sukses untuk menenangkan pendukung dan simpatisan kandidat masing-masing agar tidak terjadi adanya keributan karena perbedaan hasil yang dipertanyakan ini.

“KPU tidak punya otoritas untuk memegang simpatisan, pendukung. Tapi, kami punya otoritas untuk menghimbau tim sukses untuk menjaga proses yang masih berlangsung ini untuk berjalan damai, tidak ada pertikaian,”katanya.

Dia menambahkan, “Masing- masing kalau mau euforia silahkan, tapi untuk timses tolong ditenangkan, ditindak jangan sampai ada potensi keributan.”

Advertisement

Seperti yang diketahui, 11 lembaga survei memberikan hasil yang berbeda, dan ditanggapi dengan pengakuan kemenangan oleh kedua kandidat, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tercatat, 4 lembaga menyatakan Prabowo-Hatta keluar menjadi pemenang yaitu Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.

Sementara itu, 7 lembaga yang menyatakan Jokowi-JK adalah pemenang antara lain Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif