Jogja
Jumat, 11 Juli 2014 - 07:24 WIB

HASIL PILPRES 2014 : Rekapitulasi Suara Rawan Kecurangan, Pengawasan Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara hasil pemilu (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul kini memperketat hasil perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres).

Rekap surat suara di tingkat desa wajib membuka kertas plano guna mencegah terjadinya kecurangan atau penggelembungan suara.

Advertisement

Divisi Hukum dan Pengawasan Panwaslu Bantul Harlina menyatakan, hasil perhitungan surat suara yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kini dijadwalkan sudah mulai direkap di tingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rekapitulasi suara di tingkat desa berlangsung pada 10-12 Juli.

KPU Bantul menargetkan hasil pilpres di tingkat kabupaten nanti akan selesai pada Rabu (16/7/2014) atau sepekan setelah pemungutan suara.

Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres Bantul akan dilakukan melalui pleno untuk disepakati kedua tim pemenangan Capres sebelum dikirim sebagai rekapitulasi KPU DIY sebelum final tingkat nasional.

Advertisement

Agar tidak terjadi kecurangan, perubahan data atau penggelembungan suara yang akan menguntungkan salah satu pasangan capres-cawapres, seluruh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) bakal dikerahkan ke desa-desa.

“Satu desa ada empat PPL, mereka yang sekarang kami tugasi untuk fokus memantau rekap suara di tingkat desa,” terang Harlina, Kamis (10/7/2014).

Untuk mencegah kecurangan serta memastikan kebenaran data jumah suara yang telah dicatat di formulir, rekapitulasi suara di tingkat desa, menurut dia, wajib membuka kertas plano yang berisi bukti perhitungan suara. Pembukaan kertas plano tersebut sudah diamanahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat.

Advertisement

“Kalau di pemilihan legislatif tidak buka plano, tapi di Pilpres Bawaslu sudah membolehkan untuk membuka plano, karena plano itu adalah bukti sebenarnya di TPS,” jelasnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif