News
Jumat, 11 Juli 2014 - 23:11 WIB

HASIL PILPRES 2014 : KPI Sebut Penayangan Quick Count Bikin Kisruh

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi quick count di Google (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA– Hasil Pilpres 2014 versi quick count atau hitung cepat PIlpres 2014 telah ditayangkan oleh televisi nasional. Ada beragam versi hasil quick count Pilpres 2014 ini. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penayangan informasi quick count dan real count terus menerus dan berlebihan oleh lembaga penyiaran akan mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Advertisement

“Padahal quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei saat ini menghasilkan perbedaan hasil yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya,” tuturnya.

Selain itu, KPI juga terus menerus mengingatkan beberapa lembaga penyiaran untuk mengindahkan peraturan KPI tentang potensi pelanggaran terhadap Pasal 36 ayat (5) huruf a undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang berbunyi ‘Isi siaran dilarang: a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan atau berbohong.’

“Di sisi lain, lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat agar tidak terjadi penyesatan informasi,” kata Judhariksawan.

Advertisement

Oleh karena itu, KPI menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak layak untuk menyiarkan hasil quick count dan real count kecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional pada tanggal 22 Juli 2014 nanti.

“Lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU, karena tentu saja informasi tersebut menyesatkan masyarakat,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif