Solopos.com, JAKARTA–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendesak seluruh lembaga penyiaran untuk segera menghentikan siaran quick count, real count, klaim kemenangan dan ucapan selamat secara sepihak kepada pasangan capres-cawapres tertentu sebelum tanggal 22 Juli 2014 nanti.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPI, Judhariksawan dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
“Langkah ini diambil KPI dengan pertimbangan kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integrasi nasional,” tuturnya.
Selain itu, KPI juga mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk pro aktif membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama prosesi rekapitulasi suara nasional dengan cara tetap netral dan tidak menyiarkan quick count dan real count.
“KPI memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap lembaga penyiaran yang berusaha netral dan tidak lagi menyiarkan hasil quick count dan real count,” tukasnya.