SOLOPOS.COM - SR, 37, warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, jumat (11/7/2014), dipertemukan dengan wartawan oleh aparat Polserta Solo setelah tertangkap membawa sebungkus plastik sabu-sabu di Jl Arifin, Tegalharjo, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit pesawat telepon seluler. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)
Warga Pasarkliwon Ditangkap Polisi Gara-Gara Bawa Sebungkus Sabu-Sabu
SR, 37, warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, jumat (11/7/2014), dipertemukan dengan wartawan oleh aparat Polserta Solo setelah tertangkap membawa sebungkus plastik sabu-sabu di Jl Arifin, Tegalharjo, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit pesawat telepon seluler.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif