Jateng
Kamis, 10 Juli 2014 - 15:48 WIB

Lahan Terbatas, Hunian Berimbang Sulit Diterapkan di Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Perumahan (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, SEMARANG– Sejumlah pengembang perumahan di Semarang mengaku kesulitan menerapkan peraturan hunian berimbang karena terkendala oleh terbatasnya lokasi.

“Hunian berimbang ini sulit diterapkan karena lokasi di Semarang kan sangat terbatas,” kata Kepala Divisi Promosi PT Graha Perdana Indah yang
merupakan pengembang Graha Candi Golf, Juremi, di Semarang, Kamis (10/7/2014).

Advertisement

Menurut dia, untuk perusahaan pengembang perumahan yang berukuran besar tentu tidak terlalu kesulitan menerapkan peraturan hunian berimbang, tetapi pengembang yang terbiasa membangun rumah murah, pasti akan kesulitan.

“Bagi pengembang perumahan yang biasanya membuat rumah seharga Rp88 juta tiba-tiba harus membuat yang seharga Rp1 miliar tentu tidak mudah,” katanya.

Belum lagi, katanya, pengembang harus menyediakan luas lahan minimal satu hektare di kawasan kota yang saat ini sudah tidak mudah diperoleh.

Advertisement

Juremi mengatakan Graha Candi Golf mulai menerapkan hunian berimbang itu, yaitu membangun rumah mewah, sederhana, dan rumah susun
sederhana.

“Untuk rumah sederhana sudah mulai dikembangkan di kawasan Semarang Indah, sedangkan rumah susun sederhana akan dibangun di jalan arteri
dekat dengan bandara, rencananya kami akan membangun tiga tower dengan total 800 unit,” katanya.

Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng untuk Bidang Promosi, Publikasi, dan Kehumasan Dibya K. Hidayat mengharapkan peraturan
hunian berimbang dari pemerintah tidak bertolak belakang dengan kondisi lapangan sehingga berakibat pada terhambatnya pembangunan perumahan.

Advertisement

Selain itu, katanya, ditambah lagi rencana pemerintah mencabut keberadaan rumah murah melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan) yang selanjutnya akan diganti oleh rumah susun sederhana.

Menurut dia, rumah susun dengan rumah murah atau landed house harganya sangat berbeda. Untuk rumah murah, harganya Rp105 juta, sedangkan rumah susun sederhana mencapai Rp250 juta.

“Kalau peraturan ini tetap diterapkan bagaimana nasib rumah murah yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan untuk mengejar angka backlog rumah murah yang harganya 100 jutaan saja kita masih kesulitan kok,” katanya.

Pihaknya berharap peraturan pemerintah tidak bertolak belakang dengan tujuan semestinya, yaitu mengentaskan rakyat miskin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif