News
Kamis, 10 Juli 2014 - 10:52 WIB

KRISIS PALESTINA : Sekjen PBB: Situasi Gaza Mengkhawatirkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekjen PBB, Ban Ki-moon,(JIBI/dok))

Solopos.com, GAZA–Situasi Gaza saat ini “berada di ujung tanduk” karena spiral kekerasan dapat dengan cepat menjadi tidak terkontrol dan di saat bersamaan Timur Tengah menghadapi tantangan paling besar dalam beberapa tahun terakhir, demikian Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengatakan Rabu (9/7/2014).

Ban mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan sejumlah pemimpin dunia termasuk di antaranya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Palestina Mahmud Abbas, Presiden Mesir Abdul Fatal as-Sisi, dan juga Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.

Advertisement

Pertemuan tersebut digelar setelah pesawat-pesawat tempur Israel menggempur Gaza sehingga menewaskan puluhan orang.

Aksi kekerasan tersebut merupakan bagian dari konfrontasi baru Israel dengan kelompok militan di Palestina–yang membalasnya dengan tembakan rudal.

Ribuan warga Gaza saat ini terus berpindah tempat mencari perlindungan dari gempuran bom pesawat Israel.

Advertisement

“Saya sangat khawatir terhadap gelombang kekerasan baru di Gaza, Israel bagian selatan, dan juga Tepi Barat, termasuk di antaranya Yerusalem Timur. Ini adalah ujian paling kritis bagi kawasan (Timur Tengah) dalam beberapa tahun terakhir,” kata Ban.

“Gaza saat ini berada di ujung tanduk. Situasi yang terus memburuk ini dalam terus menjadi spiral yang dapat dengan cepat tidak terkontrol oleh siapapun,” kata dia.

“Resiko meluasnya gelombang kekerasan ini sangat besar terjadi. Gaza, dan kawasan Timur Tengah secara keseluruhan, tidak boleh kembali mengalami perang,” kata Ban.

Advertisement

Ban juga mengecam serangan-serangan rudal dari Gaza yang ditujukan ke wilayah Israel. Dia mengatakan, “serangan tersebut tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan.”

Dia juga mendesak Netanyahu untuk menahan diri dan menghormati kewajiban internasional mengenai perlindungan bagi masyarakat sipil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif