News
Rabu, 9 Juli 2014 - 23:30 WIB

HASIL PILPRES 2014 : Persepsi: Puskaptis Pernah Bermasalah dengan Quick Count

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yunarto Wijaya (Foto: Konhukum.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi perbedaan hasil quick count di antara lembaga survei, anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepsi), Hamdi Muluk, mengatakan seharusnya seluruh lembaga survei anggota Persepsi, termasuk Puskaptis, sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu untuk Lembaga Survei Nasional (LSN), kata Hamdi Muluk, tidak terdaftar di KPU. “LSN tidak, anggota Aropi dia,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persepsi, Yunarto Wijaya, juga mengatakan Puskaptis telah terdaftar di KPU. Ia pun menambahkan bahwa pada dasarnya lembaga survei yang melakukan quick count memang harus terdaftar di KPU. “Iya harus itu. Tapi kan itu cuma tinggal mendaftar saja, ya sudah gampang prosesnya,” kata Yunarto.

Puskaptis sendiri, kata Yunarto Wijaya, pernah melakukan kesalahan saat merilis survei Pilkada Sumatera Selatan 2013 lalu. Hal inilah yang membuat Persepsi bersikap tegas terhadap lembaga tersebut.

“Bahkan Puskaptis karena dianggap menyesatkan sampai berurusan dengan polisi di Palembang karena quick count yang bermasalah. Saya tidak ingin pemilu tercederai. Ini momentum bagi Persepi untuk menjatuhkan sanksi,” kata dia.

Advertisement

Dalam waktu satu minggu ke depan, Persepsi akan memanggil Puskaptis. Namun belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap lembaga survei tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif