News
Rabu, 9 Juli 2014 - 01:15 WIB

GAJI PNS : Rapelan Kenaikan Pensiunan Pokok Capai Rp1,23 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Rapelan kenaikan pensiunan pokok segera dibayarkan. PT Taspen (Persero) mengumumkan akan membayarkan rapel pensiun pokok atau tunjangan 2014 pegawai negeri sipil yang berlaku selama Januari-Juni sebesar Rp1,23 triliun.

Sekretaris Perusahaan Taspen AA. NGR. Okta Muliawan menjelaskan pembayaran rapel pensiun pokok tunjangan 2014 berjumlah Rp1,23 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,36 juta orang pensiun.

Advertisement

“Pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok atau tunjangan yang baru,” ungkapnya, Selasa (8/7/2014).

Rapel selama 6 bulan dari Januari hingga Juni 2014, pembayaran pokok pensiun atau tunjangan yang baru tersebut akan dibayarkan pada 10 Juni 2014.

Rata-rata kenaikan pokok pensiun/tunjangan sebesar 4% dari besaran pensiun pokok tahun lalu.

Advertisement

Pensiunan dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp1,323 juta akan naik menjadi Rp1,402 juta.

Untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya se-jumlah Rp3,751 juta akan bertambah menjadi Rp3,901 juta.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian dividen, Dana Purna Bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif