Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo memusnahkan 155 surat suara dan membersihkan alat peraga kampanye di sejumlah jalan umum bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kulonprogo.
“Surat suara yang rusak sudah diganti KPU pusat. Tindak lanjut dari surat suara yang rusak ini kami musnahkan demi keamanan dan agar tidak terjadi kelebihan surat suara,” ujar Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini, Senin (7/7/2014) saat jumpa wartawan di kantor KPU Kulonprogo.
Pada Pilpres ini jumlah surat suara rusak hanya 155 lembar. Jumlah kerusakan surat suara tersebut masih lebih rendah dibandingkan saat pemilu legislatif pada April lalu yang jumlahnya mencapai 2.214 surat suara yang rusak.
Isnaini menuturkan semua surat suara yang rencananya akan didistribusikan pada Selasa (8/7/2014) ini sudah terbagi dan terpenuhi.