Soloraya
Selasa, 8 Juli 2014 - 06:12 WIB

PASAR IR.SOEKARNO : Pembangunan Tahap Kedua Dimulai

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Disperindag Sukoharjo dan PT Karya Bangun Gunatama melakukan pengukuran di lokasi proyek Pasar Ir. Soekarno, Senin (7/7/2014). Ibda (Fikrina Abda/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO– Pembangunan tahap kedua Pasar Ir. Soekarno yang tertunda beberapa kali akhirnya akan segera dikerjakan. Kontraktor pemenang lelang tahap kedua PT Karya Bangun Gunatama melakukan pengukuran Senin (7/7/2014) di lokasi proyek yang sudah tiga kali Lebaran tak rampung.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto setelah pengukuran selesai kontraktor yang akan didampingi pihak konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja segera melanjutkan pembangunan.

Advertisement

“Sebenarnya kontraknya sudah sejak (4/7/2014) lalu. Hari ini kami akan mulai pengukuran seluruh bagian dari pasar ini [Pasar Ir. Soekarno],” jelas dia saat ditemui wartawan di lokasi proyek, Senin (7/7/2014).

Terkait bangunan Pasar Ir. Soekarno yang saat ini masih diproses di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Pria yang akrab disapa Anton tersebut tidak gentar dan akan tetap melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti. “Kalau dibilang pasar ini menjadi barang bukti sengketa ya silahkan saja. Dari pihak pengadilan saja tidak menyita bangunan ini, sehingga kami akan tetap melanjutkan pembangunan,” terang dia.

Anton membeberkan pihaknya tidak mengetahui barang-barang yang melekat milik PT Ampuh Sejahtera yang beberapa waktu lalu dipersoalkan. “Yang kemarin mau dibongkar tuh yang mana, saya disini tidak akan menggunakan barang-barang milik dia [PT Ampuh Sejahtera] seperti ember, molen, dan material diluar bangunan. Tujuan kami di sini hanya untuk memperbaiki pasar ini saja, kalau ada yang menghalangi kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Komisaris PT Ampuh Sejahtera, Alim Sugiantoro mengatakan Pemkab Sukoharjo tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan sengketa. “Kami [PT Ampuh Sejahtera] hanya ingin duduk bersama dan menghitung pengeluaran dari yang sudah kami kerjakan saja. Tetapi selama ini Pemkab tidak pernah mau menghitungnya. Sehingga kami mengalami kerugian yang cukup besar,” kata dia.

Di tempat berbeda Angggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo, Sumarno Budi Santoso mengatakan pihak Kepolisian dan Pengadilan harus segera menyelesaikan sengketa tersebut. “Dari Pemkab juga seharusnya tidak melanjutkan pembangunan terlebih  dahulu, daripada nanti keputusan pengadilan malah akan menambah masalah baru lagi,” pungkas dia saat dihubungi solopos.com.

Lebih jauh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan yang akrab disapa Marno tersebut mengaku Banggar tidak tahu menahu terkait nilai lelang yang mencapai angka Rp16,4 miliar. “Kalau dari kami [DPRD] hanya menyepakati anggaran pembangunan pasar senilai Rp15,2 saja karena melihat dari rekomendasi BKP [Badan Pengawas Keuangan]. Tetapi pihak Pemkab menyanggupi untuk menutup sisa dari anggaran yang kami berikan ya silahkan,” tandas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif