News
Senin, 7 Juli 2014 - 12:10 WIB

PILPRES 2014 : Bubarkan Kampanye Terselubung, Anggota Panwaslu Madiun Diusir dan Dimaki

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Kabupaten Madiun bersitegang dengan Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso (kiri), saat membubarkan acara sosialisasi Undang-Undang Desa di Desa Teguhan, Kabupaten Madiun, Jatim, Minggu (6/7/2014). Panwaslu Kabupaten Madiun membubarkan acara tersebut karena terindikasi bermuatan politis dan menjadi ajang kampanye yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan peserta Pilpres 2014. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Solopos.com, MADIUN — Dua petugas Panwaslu Madiun, Jawa Timur, diduga telah mendapatkan perlakukan kasar saat berupaya mengingatkan sebuah kegiatan yang terindikasi menjadi kampanye terselubung relawan salah satu pasangan capres dan cawapres.

Katimun, seorang anggota Panwaslu Kabupaten Madiun, dan Ketua Panwascam Jiwan, Tri Lestari, diduga telah mendapat perlakukan kasar dalam acara berbau kampanye berupa sosialisasi UU No. 6/2014 tentang Desa yang dilaksanakan Parade Nusantara di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/7/2014).

Advertisement

Acara yang dimulai pada pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh ribuan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Madiun. Acara juga dihadiri narasumber anggota DPR RI Priyo Budi Santoso dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso.

“Kami mendapat perlakukan kasar, yakni diusir dan dicaci maki. Tidak hanya itu, kami juga didorong-dorong oleh sejumlah orang di tempat itu, hingga terjatuh dan mengalami luka memar,” ujar Ketua Panwascam Jiwan, Tri Lestari.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya bertugas memantau kegiatan sosialisasi UU Desa No. 6/2014 yang dilaksanakan Parade Nusantara di wilayahnya.

Advertisement

Awalnya, kegiatan berlangsung biasa saja. Namun, acara mulai memanas setelah sejumlah narasumber yang hadir seringkali menyebut nama calon presiden bernomor urut 1, Prabowo Subianto. Narasumber itu menyebutkan bahwa capres tersebut siap membantu masyarakat desa jika menang dalam pemilu.

Melihat adanya arahan atau ajakan memilih ke salah satu pasangan capres-cawapres, petugas Panwascam Jiwan bermaksud mengingatkan panitia pelaksana. Sebab, kegiatan tersebut terindikasi mengarah kampanye. Padahal, saat ini sudah memasuki masa tenang.

“Saya mencoba mengingatkan panitia penyelenggara untuk segera menghentikan acara tersebut. Namun, tidak dihiraukan. Bahkan saya dan Pak Katimun malah mendapat perlakukan kasar,” tuturnya.

Advertisement

Atas kejadian itu, Panwaslu Kabupaten Madiun akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihaknya akan melaporkan ke polisi dan Bawaslu Jatim. “Kami akan membawa kasus ini ke polisi dan melakukan visum. Kami juga akan melapor ke Bawaslu Jatim,” kata anggota Panwaslu Kabupaten Madiun Katimun.

Menurut dia, upaya itu dilakukan murni karena menjalankan tugas dan wewenang sebagai Panwaslu Kabupaten Madiun dan bukan karena tendensi apapun. Sementara itu, pihak panitia penyelenggara hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif