Soloraya
Minggu, 6 Juli 2014 - 03:43 WIB

PILPRES 2014 : Sikapi Acara Bukber Hashim Djojohadikusumo, Suara Panwaslukab Terbelah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hashim Djojohadikusumo (Dok/JIBI)

Solopos.com, KARANGANYAR–Suara Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Karanganyar terbelah menyikapi kegiatan buka bersama (Bukber) dan sarasehan yang melibatkan adik kandung Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo.

Di satu sisi, Ketua Panwaslukab Karanganyar, Dwi Joko Mulyono menganggap Bukber yang melibatkan pendukung Prabowo-Hatta di Pilpres 2014 di Putri Duyung Resto Karangpandan, Karanganyar, Rabu (2/7) itu sarat terjadi penyalahgunaan wewenang pejabat daerah sekaligus penyalahgunaan penggunaan fasilitas pemerintah, yakni penggunaan kendaraan berpelat merah. Hal itu berdasarkan laporan Panwascam Karangpandan yang memantau langsung jalannya kegiatan Bukber.

Advertisement

Di sisi lain, anggota Panwaslukab Karanganyar, Mustari menganggap perizinan kegiatan Bukber itu mencakup juga izin kampanye simpatik. Sehingga, sejumlah politikus yang hadir diperbolehkan melakukan kampanye dengan mengajak massa yang hadir agar memilih Prabowo-Hatta.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Bukber di Karangpandan beberapa hari kemarin dihadiri Ketua Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso; Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso; Bupati Karanganyar, Juliyatmono; adik kandung Prabowo Subiyanto, Hashim Djojohadikusumo.

“Hasil laporan kegiatan di Putri Duyung Resto itu sudah diserahkan kepada Pak Mustari yang membidangi divisi penanganan pelanggaran kampanye. Setelah ini, akan dikaji terlebih dahulu sebelum digelar rapat pleno. Beberapa poin yang dipersoalkan dalam laporan Panwascam Karangpandan itu, yakni izin kegiatan. Kalau hanya izin Bukber maka tidak boleh ada unsur kampanye. Poin berikutnya berupa penggunaan kendaraan berpelat merah oleh perangkat desa (Perdes),” kata Ketua Panwaslukab Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, kepada solopos.com, Sabtu (5/7/2014).

Advertisement

Terpisah, anggota Panwaslukab Karanganyar, Mustari, mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu laporan dugaan pelanggaran kampanye saat acara Bukber bersama Hashim Djojohadikusumo berlangsung. Sebelum dilakukan rapat pleno di internal Panwaslukab, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih detail terkait hasil kajian laporan tertulis Panwascam Karangpandan.

“Hari ini baru saya kaji lebih lanjut. Saya belum bisa memberikan komentar. Setahu saya, izin kegiatan di Putri Duyung Resto itu sudah termasuk kampanye simpatik [politikus yang hadir bisa melakukan kampanye]. Soal penggunaan kendaraan berpelat merah, akan kami telusuri terlebih dahulu. Prinsipnya, kalau memang ditemukan pelanggaran kampanye, Panwaslukab akan memanggil pihak-pihak terkait. Hal itu termasuk Panpel kegiatan, bupati [Juliyatmono] dan yang lainnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif