News
Minggu, 6 Juli 2014 - 20:40 WIB

MASA TENANG PILPRES 2014 : KPID Beri Sanksi Lembaga Penyiaran Pelanggar Aturan Masa Tenang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPID (JIBI/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah berjanji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga penyiaran guna memastikan tidak ada pelanggaran masa tenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah (Jateng) Asep Cuwantoro menyata pada masa tenang lembaga penyiaran televisi dan radio dilarang menyiarkan siaran bermuatan kampanye capres-cawapres. “Kami akan turun melakukan sidak ke sejumlah daerah untuk memastikan lembaga penyiaran tidak melakukan pelanggaran pada masa tenang ini,” katanya di Semarang, Minggu (6/7/2014).

Advertisement

Sidak itu akan dilakukan tujuh komisioner KPID yang didampingi petugas sekretariat KPID ke sejumlah daerah, antara lain Demak, Kudus, Jepara, Grogoban, Salatiga, Klaten, Semarang, dan Kendal. Apabila ditemukan pelanggaran, lanjut Asep, KPID akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran bersangkut sesuai ketentuan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berharap pemilik dan pengelola lembaga penyiaran di Jateng tidak menyiarkan siaran bermuatan kampanye pilpres pada masa tenang ini, bila melanggar kami akan memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, kata dia, KPID juga memantau siaran televisi nasional dan lokal melalui alat pantau yang ada di Kantor KPID Jateng Jl Trilomba Juang No.6 Semarang. Untuk melakukan pemantauan isi siaran, dilakukan 11 tenaga pemantau yang bertugas merekam siaran televisi nasional dan lokal dari detik ke detik.

Advertisement

Asep mengimbau kepada radio dan televisi untuk menyiarkan iklan layanan masyarakat (ILM) seputar informasi pilpres. Melalui ILM tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (9/7/2014) mendatang.

Dia berharap stasiun televisi dan radio di Jateng bersikap netral tidak berpihak pada salah satu pasangan capres-cawapres karena akan menondai lembaga penyiaran. “Jangan ikut-ikutan televisi nasional yang berpihak pada salah satu capres-cawapres,” harapnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif