News
Jumat, 4 Juli 2014 - 10:59 WIB

SOLOPOS HARI INI : Putusan MK Pilpres Satu Putaran hingga Prediksi Prancis vs Jerman

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 4 Juli 2014

Solopos.com, SOLO – MK mengabulkan uji materi penafsiran Pasal 159 Undang- Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres atas Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 6A. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 berlangsung satu putaran. Peraih suara terbanyak menjadi Presiden RI 2014-2019.

Kabar ini jadi berita utama Harian Umum Solopos edisi Jumat (4/7/2014). Kabar lain datang dari gelaran Piala Dunia 2014. Simak prediksi Prancis vs Jerman dan Brasil vs Kolombia.

Advertisement

Berikut rangkuman berita Solopos hari ini;

PUTUSAN MK: Pilpres Satu Putaran

Advertisement

PUTUSAN MK: Pilpres Satu Putaran

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 berlangsung satu putaran. Peraih suara terbanyak menjadi Presiden RI 2014-2019.

MK mengabulkan uji materi penafsiran Pasal 159 Undang- Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres atas Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 6A.

Advertisement

MK menilai pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak diberlakukan dengan dua pasangan calon.

(Baca Juga: Pilpres Satu Putaran, Tim Jokowi-JK Apresiasi Keputusan MK)

PIALA DUNIA 2014: Saling Gusur Dua Raksasa

Advertisement

Dua mantan juara dunia, Prancis dan Jerman, akan saling berhadapan di Stadion Maracana, Rio de Janeiro, Jumat (4/7) Pukul 23.00 WIB.

Prancis merupakan juara Piala Dunia 1998, sementara Jerman sudah mengoleksi tiga gelar Piala Dunia, yakni 1954, 1974, dan 1990. Tampil di perempat fi nal Piala Dunia untuk kali kesembilan beruntun, Jerman menjadi favorit pemenang karena pengalaman mereka di turnamen besar.

(Baca Juga: Prediksi Jerman vs Prancis, Der Panzer Menang 2-1?, Prediksi Jerman Vs Prancis, Perempat Final Malam Ini, Analisis dan Line Up, Jelang Lawan Prancis, 7 Pemain Jerman Sakit Tenggorokan)

Advertisement

HIKMAH RAMADAN: Melatih Jujur dengan Puasa

Pada umat ter dahulu, ber diam tanpa berkata-kata seharian saat ber puasa disyaratkan. Demikian dijelaskan Ibnu ‘Asyur dalam tafsir beliau At-Tahrir wat-Tanwir (Juz 16: 30).

Penjelasan itu ter kait dengan Maryam yang dikisahkan dalam Q.S. Maryam [19]: 26. Dalam ayat tersebut Allah SWT ber fi rman, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif