Soloraya
Jumat, 4 Juli 2014 - 08:01 WIB

PPDB 2014 : Disdik Sukoharjo Siap Gratiskan Seragam Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya tak berani menetapkan batas maksimal harga pakaian seragam sekolah bagi komite sekolah yang mengelolanya. Pihaknya menyerahkan kepada masing-masing pengelola sesuai mekanisme pasar.

“Intinya kami melarang sekolah mengelola penjualan pakaian seragam kepada siswa baru. Tetapi kalau komite sekolah ingin mengelolanya, kami tentu tidak berani melarang nanti malah dikira kami terlalu jauh intervensi. Tetapi kami siap membebaskan dan bahkan memberi pakaian seragam kepada siswa tak mampu secara gratis,” ujar dia ketika ditemui wartawan seusai rapat dengan Komisi IV di Gedung B kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (3/7/2014).

Advertisement

Karena itu bagi siswa yang tak mampu, ujar dia, diimbau memenuhi persyaratan yang ditentukan di antaranya surat keterangan tak mampu. Setelah itu pihaknya memferifikasi data tersebut dengan melihat langsung ke rumah siswa.
Jika terbukti siswa tersebut secara ekonomi tak mampu, siswa baru ini berhak mendapatkan pakaian seragam baru. Dengan demikian siswa tersebut bisa masuk sekolah mengenakan seragam seperti siswa lainnya.

Terkait persoalan seragam, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, M Samrodin mengimbau Disdik tetap memantau seluruh sekolah di Sukoharjo. Dikhawatirkan jika tak dipantau, akan terjadi pemaksaan yang mewajibkan siswa baru membeli pakaian seragam.

“Disdik memang telah melarang sekolah menjual pakaian seragam baru bagi siswa baru. Tetapi pada prakteknya kondisi ini membuat orangtua siswa yang tak mampu pun terpaksa membeli pakaian seragam. Karena mereka kalau tidak membeli di pengadaan yang dikelola pihak tertentu kendati dengan harga relatif tinggi banyak yang takut,” ujar dia.

Advertisement

Samrodin berharap siswa diberi keleluasaan membeli sendiri pakaian seragam sesuai kemampuan masing-masing. Dia mengatakan jika pakaian yang dibeli siswa bukan dari pengadaan yang dikelola pihak tertentu, karena pertimbangan harga murah, namun warnanya tidak 100 persen sama dinilai tak perlu dipersoalkan.

Menyinggung soal pakaian seragam bagi siswa kelas II dan III atau siswa lama, Samrodin juga tak setuju ada keharusan untuk membeli pakaian seragam dalam satu tahun. Menurut dia selama pakaian itu masih layak pakai, siswa dinilai tidak wajib membeli. “Jadi pakain seragam siswa itu tidak harus satu tahun ganti,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif